• Selasa, 27 Januari 2026

Lampung Dapat Dana BOP Kesetaraan 17,7 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 - 08.28 WIB
15

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun 2026 dengan total Rp17.730.520.000. Dana ini dikucurkan kepada 15 kabupaten/kota, dengan Kabupaten Lampung Selatan menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp3,3 miliar.

BOP Kesetaraan merupakan dana bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membiayai operasional sekolah nonformal, seperti Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, termasuk komponen kinerja (untuk satuan pendidikan terbaik) dan reguler (operasional rutin), serta kebutuhan darurat seperti paket data dan kebersihan.

Berdasarkan data yang diakses dari laman bosp.kemendikdasmen.go.id pada Senin (26/1/2026), seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menerima dana BOP Kesetaraan per 26 Januari 2026 pukul 09.21 WIB.

Rinciannya, Kabupaten Lampung Barat menerima Rp241.780.000 untuk 281 siswa yang tersebar di delapan satuan pendidikan.

Lampung Selatan menerima Rp3.368.500.000 untuk 3.975 siswa yang tersebar di 39 satuan pendidikan (tersalur 95,12 persen).

Lampung Tengah menerima Rp2.417.800.000 untuk 2.810 siswa di 21 satuan pendidikan. Lampung Timur menerima Rp1.389.550.000 untuk 1.629 siswa di 21 satuan pendidikan.

Lampung Utara menerima Rp1.296.250.000 untuk 1.535 siswa di 16 satuan pendidikan. Mesuji menerima Rp416.625.000 untuk 479 siswa di empat satuan pendidikan.

Pesawaran menerima Rp640.550.000 untuk 804 siswa di 12 satuan pendidikan. Pesisir Barat menerima Rp81.065.000 untuk 88 siswa di dua satuan pendidikan.

Pringsewu menerima Rp452.050.000 untuk 520 siswa di 10 satuan pendidikan. Tanggamus menerima Rp1.309.650.000 untuk 1.525 siswa di 16 satuan pendidikan.

Tulang Bawang menerima Rp262.900.000 untuk 306 siswa di lima satuan pendidikan. Tulang Bawang Barat menerima Rp554.350.000 untuk 691 siswa di sembilan satuan pendidikan.

Way Kanan menerima Rp1.351.750.000 untuk 1.604 siswa di 15 satuan pendidikan. Bandar Lampung menerima Rp3.086.000.000 (tersalur 96,55 persen) untuk 3.897 siswa di 28 satuan pendidikan. Serta Kota Metro menerima Rp941.700.000 untuk 1.159 siswa di sembilan satuan pendidikan.

Satuan pendidikan penerima BOP Kesetaraan meliputi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tujuan pemberian BOP Kesetaraan adalah menjaga keberlangsungan dan kualitas program pendidikan nonformal Paket A, B, dan C, sekaligus memberikan apresiasi bagi satuan pendidikan yang berkinerja baik.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, Afifah Asna Dewi, menjelaskan Kabupaten Tanggamus memperoleh alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan tahun 2026 sebesar Rp1,309 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk 1.525 warga belajar yang mengikuti pendidikan kesetaraan di 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Tanggamus.

Afifah mengatakan, dana BOSP Kesetaraan disalurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan ke rekening masing-masing PKBM. Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan batas akhir cut off pada 31 Agustus 2025.

“Dana dikirim langsung ke rekening PKBM sesuai data Dapodik, tidak melalui perantara,” kata Afifah saat mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kabupaten Tanggamus, Rakhman Husin.

Menurut Afifah, tidak seluruh PKBM menerima dana BOSP Kesetaraan pada tahap ini. Sebagian lembaga terlewat karena kesalahan administrasi, terutama keterlambatan memperbarui data hingga melewati batas cut off yang ditetapkan kementerian.

“Itu human error dari lembaga. Data tidak diperbarui tepat waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOSP Kesetaraan telah diatur dalam petunjuk teknis yang diterbitkan Kementerian Pendidikan.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional lembaga, pembayaran honor tutor, serta peningkatan mutu pembelajaran pendidikan kesetaraan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Tanggamus, Rakhman Husin, menambahkan program BOSP Kesetaraan menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan angka putus sekolah sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tanggamus.

“Pelaksanaannya sejauh ini berjalan baik. Tidak ada kendala berarti,” kata Rakhman Husin.

Rakhman Husin menekankan pentingnya kepatuhan PKBM terhadap petunjuk teknis dalam pengelolaan dana. Ia berharap penggunaan BOSP Kesetaraan dilakukan secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“PKBM harus patuh pada juknis. Dana ini untuk warga belajar. Tujuannya jelas, meningkatkan IPM Tanggamus sesuai program pemerintah,” ujar Rakhman Husin. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 27 Januari 2026 dengan judul “Lampung Dapat Dana BOP Kesetaraan 17,7 Miliar”