• Selasa, 27 Januari 2026

Kemensos Dorong Sekolah Rakyat di Metro, Pemkot Diminta Siapkan Lahan dan Administrasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 14.26 WIB
41

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf bersama Walikota Metro, Bambang Iman Santoso di kantor kementerian setempat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro mulai menjajaki peluang masuknya program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat. Langkah awal itu ditandai dengan audiensi dan koordinasi antara Pemkot Metro dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jakarta, Senin (26/1/2026) kemarin.

Pertemuan tersebut menjadi forum sinkronisasi awal antara kebijakan nasional dan kesiapan daerah, sekaligus menguji sejauh mana komitmen dan kemampuan Kota Metro dalam menerjemahkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ke tingkat lokal.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pendidikan merupakan instrumen strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan struktural yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah daerah.

“Program dari Bapak Presiden ini adalah solusi komprehensif bagi anak-anak keluarga prasejahtera. Ini bukan sekadar pendidikan gratis, tetapi langkah strategis membangun sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan secara sistematis,” kata Bambang seperti dalam rilis yang disiarkan Kominfo Kota Metro, Selasa (27/1/2026).

Namun demikian, Bambang mengakui bahwa Pemkot Metro belum berada pada tahap final, dan masih harus melalui serangkaian kajian serta pemenuhan persyaratan sebelum program tersebut benar-benar dapat direalisasikan.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih mempelajari berbagai aspek krusial, mulai dari administrasi, teknis penyelenggaraan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, termasuk kesiapan lahan yang menjadi syarat utama.

Di sisi lain, Kementerian Sosial RI menyambut positif inisiatif Pemkot Metro tersebut. Namun, Kemensos juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat tidak akan serta-merta diberikan tanpa kesiapan konkret dari daerah.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat mensyaratkan adanya lahan milik pemerintah daerah, kelengkapan dokumen administrasi, serta verifikasi teknis lokasi dan infrastruktur.

“Persyaratan ini penting agar program berjalan tertib, terencana, dan benar-benar memberikan manfaat optimal. Ini menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dukungan anggaran maupun fasilitas pendidikan dan sosial secara menyeluruh,” jelas Saifullah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa inisiatif daerah harus diiringi kesiapan nyata, bukan sekadar wacana atau klaim dukungan terhadap program pusat.

Diketahui, program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan sasaran utama anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini dirancang menyeluruh, mulai dari penghapusan biaya pendidikan, penyediaan asrama dan konsumsi, hingga pembinaan karakter dan keterampilan hidup.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah pusat menargetkan penurunan signifikan angka putus sekolah yang selama ini kerap dipicu oleh tekanan ekonomi keluarga. Selain itu, Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu mencetak generasi muda yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menekan praktik pekerja anak yang masih ditemukan di sejumlah daerah. (*)