• Senin, 26 Januari 2026

Benny Karya Limantara: Pembangunan Pagar Way Kambas Belum Sentuh Akar Konflik Gajah

Senin, 26 Januari 2026 - 11.24 WIB
17

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan pemerintah membangun pagar permanen sepanjang kurang lebih 70 kilometer di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dinilai belum menyentuh akar konflik antara manusia dan gajah yang telah berlangsung puluhan tahun di Lampung Timur.

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara mengatakan pembangunan pagar hanya menjadi solusi teknis jangka pendek untuk menahan pergerakan satwa, sementara persoalan utama berada pada tata kelola ruang dan penyempitan habitat.

"Konflik gajah ini bukan sekadar soal satwa keluar dari kawasan konservasi. Itu adalah indikator kegagalan pengelolaan tata ruang dan kawasan penyangga," kata Benny Senin (26/1/26).

Menurut Benny, ruang hidup gajah semakin terfragmentasi akibat ekspansi permukiman, pertanian hingga infrastruktur di sekitar kawasan TNWK. Kondisi tersebut memaksa satwa keluar dari habitat alaminya untuk mencari pakan di lahan masyarakat.

Benny menilai pembangunan pagar merupakan pendekatan antroposentris yang menempatkan alam sebagai objek yang harus dibatasi agar tidak mengganggu aktivitas manusia. Padahal, kata dia, hukum lingkungan modern menuntut pendekatan yang lebih ekosentris.

"Pagar bisa menahan satwa, tetapi tidak memulihkan habitat, tidak melindungi koridor migrasi, dan tidak menghentikan alih fungsi lahan. Itu yang saya sebut sebagai reduksionis," ujarnya.

Ia mengingatkan risiko populasi gajah yang terisolasi akibat pembangunan pagar permanen, terutama jika tidak diikuti restorasi habitat dan perlindungan koridor ekologis.

Lebih jauh, Benny menekankan pentingnya prinsip keadilan ekologis dalam penyelesaian konflik satwa. Prinsip tersebut mengharuskan negara menyeimbangkan perlindungan masyarakat dengan hak satwa liar atas ruang hidup yang layak.

"Negara tidak bisa hanya memindahkan beban ekologis kepada satwa. Tekanan pembangunan harus dikendalikan, kawasan penyangga harus dilindungi, dan koridor migrasi harus diintegrasikan ke dalam kebijakan tata ruang," kata dia.

Benny menambahkan, kebijakan konservasi juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab antar generasi agar konflik tidak diwariskan dalam bentuk yang lebih kompleks.

Benny mendorong pemerintah menggeser orientasi kebijakan dari pengendalian konflik ke arah koeksistensi ekologis. Menurutnya, pagar hanya boleh menjadi salah satu instrumen mitigasi, bukan solusi utama.

"Tanpa penataan ruang berbasis ekologi, penegakan hukum terhadap alih fungsi kawasan, dan pemulihan habitat, konflik satwa dan manusia akan terus berulang," tegasnya.

Konflik gajah di Lampung Timur diketahui telah berlangsung sejak lama dan memuncak pada sejumlah kasus perusakan tanaman, serangan gajah, hingga kerugian ekonomi masyarakat.

Pemerintah pusat dan daerah kini menjadikan pembangunan pagar TNWK sebagai strategi utama mitigasi. (*)