DPRD Kota Metro Janji Kawal Pembayaran Gaji dan TPG Guru
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyatakan melakukan koordinasi intensif dengan Walikota Metro menyusul belum terbayarkannya gaji dan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) yang dikeluhkan para tenaga pendidik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor pendidikan, Sabtu (24/1/2026).
Ria Hartini mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan Walikota Metro untuk mencari langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia juga menegaskan DPRD tidak tinggal diam dan terus memantau perkembangan pembayaran hak guru.
"Sampai hari ini kita selalu berkomunikasi dengan Pak Wali. Mana yang terbaik, insyaallah kita akan lakukan. Tapi dalam hal ini, ada beberapa yang belum terbayarkan, itu hanya penundaan bayar saja,” kata Ria, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga : Akademisi Soroti Ribuan Guru Belum Digaji, Minta Pemkot Metro Transparan
Meski menyebut keterlambatan tersebut sebagai penundaan bayar, Politisi PDI Perjuangan itu tidak merinci secara detail jenis pembayaran yang dimaksud, termasuk jumlah guru yang terdampak serta kepastian waktu pencairan. Ia mengaku DPRD masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan pihak eksekutif.
Sementara itu, Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengaku bakal secepatnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, guna mengetahui situasi yang sebenarnya sedang terjadi.
"Kami mohon para guru bersabar ya,” singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik Pengurus, NasDem Targetkan Lima Kursi Legislatif di Kota Metro
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Akademisi Soroti Ribuan Guru Belum Digaji, Minta Pemkot Metro Transparan
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Dinas Perdagangan Sidak Tujuh Ritel di Kota Metro, Ini Hasilnya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Komisi III DPRD Ingatkan Pemkot Metro Jangan Terjebak Ambisi Percepatan Pembangunan
Jumat, 23 Januari 2026









