Tiga Posisi Strategis di Kejati Lampung Berganti, Kajati: Laksanakan Proses Hukum Dengan Profesional
Pelantikan pejabat di Aula Kejati Lampung, Jumat (23/1/2026). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Susunan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali berganti. Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo melantik Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu yang baru.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Lampung, Jumat (23/1/2026) itu berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 dan Kep-IV-24/C/01/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural Kejaksaan RI.
Adapun pejabat yang ditempatkan pada posisi baru yakni Andy Sasongko sebagai Asintel, Budi Nugraha sebagai Aspidsus, dan Anggiat AP Pardede sebagai Kajari Pringsewu.
Pergantian pejabat eselon III tersebut menandai adanya rotasi di tubuh Korps Adhyaksa Lampung, khususnya di bidang intelijen dan penindakan perkara korupsi.
Dua bidang ini diketahui menjadi sektor strategis dalam penegakan hukum berbasis data, penanganan perkara tipikor, serta pengamanan kebijakan pemerintah daerah.
Sebagai pimpinan tertinggi dilingkungan Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan negara.
"Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik,” ungkap danang dalam arahnnya.
Selain itu, ia juga menyoroti peran Asintel dalam memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan pembangunan daerah, sementara Aspidsus dituntut memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi berjalan hati-hati dan memberikan efek jera.
Di tingkat daerah, Kajari Pringsewu diminta meningkatkan pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Selain rotasi jabatan, Kajati kembali mengingatkan jajaran untuk menjunjung Tri Krama Adhyaksa, menjaga marwah institusi, dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. (*)
Berita Lainnya
-
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026









