Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Diskusi publik pilkada tidak langsung di Cafe Kiyo Libare, Kamis (22/1/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wacana penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung kembali mengemuka dan memantik diskusi di kalangan akademisi Lampung. Namun, sejumlah pengamat menilai persoalan utama demokrasi Indonesia tidak terletak pada mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung, melainkan pada kualitas partisipasi politik masyarakat dan orientasi dalam memilih pemimpin.
Akademisi Komunikasi Universitas Lampung (Unila), Ahmad Rudy Fardiyan, menilai praktik pemilu selama ini lebih menonjolkan pencitraan instan dibandingkan adu gagasan dan program kerja yang substantif.
“Pemilu kita hari ini lebih seperti jualan slogan. Yang ditekankan itu hal-hal yang gampang dicerna, bukan program. Akhirnya masyarakat berpikir apa yang cepat didapat, bukan apa yang ditawarkan secara substansial,” ujarnya saat diskusi publik pilkada tidak langsung di Cafe Kiyo Libare, Kamis (22/1/2026).
Rudy menilai rendahnya upaya edukasi politik kepada publik turut membuat praktik politik uang terus berulang. Menurutnya, pendekatan hukum semata tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut tanpa disertai perubahan nilai dan cara pandang masyarakat terhadap jabatan publik.
“Kalau mau menghapus politik uang, itu panjang ceritanya. Bukan hanya soal hukum, tapi soal nilai. Bagaimana jabatan dipandang bukan sebagai komoditas bisnis, tetapi sebagai amanah,” katanya.
Sementara itu, Akademisi Politik dan Pemilu Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, menilai apabila sistem pemilihan langsung tetap dipertahankan, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh, terutama terkait biaya politik dan tata kelola pemilu.
“Pertanyaannya, kalau tetap pemilihan langsung, berani tidak pemerintah menurunkan biaya politik secara signifikan? Termasuk memperbaiki regulasi, waktu pelaksanaan, hingga kepercayaan terhadap sistem pendaftaran dan penyelenggaraan,” ujarnya.
Robi menilai tanpa reformasi yang serius, pemilihan langsung hanya akan mengulang persoalan yang sama dari satu periode ke periode berikutnya, mulai dari mahalnya ongkos politik hingga rendahnya kualitas kompetisi antarcalon.
Pandangan serupa disampaikan sosiolog Aziz Amriwan. Ia menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sejatinya telah membuka ruang partisipasi yang luas, namun kualitas keterlibatan masyarakat masih menjadi persoalan mendasar.
“Partisipasi politik bukan sekadar datang ke TPS. Kualitas demokrasi dilihat dari hasilnya, dari kualitas pemimpin yang terpilih. Ketika banyak kepala daerah dan anggota legislatif terjerat kasus hukum, itu cerminan kualitas partisipasi kita,” jelasnya.
Aziz menilai keterlibatan masyarakat dalam pemilu masih banyak digerakkan oleh mobilisasi politik, bukan oleh kesadaran untuk memilih berdasarkan kapasitas dan rekam jejak calon pemimpin.
“Demokrasi bukan hanya soal akses kekuasaan, tapi juga meningkatkan kualitas akses itu sendiri. Supaya yang terpilih bukan hanya populer, tapi juga punya kapasitas dan kompetensi,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026 -
Sambut Baik Pembangunan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Syukron Muchtar Ingatkan Pentingnya Perizinan dan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 22 Januari 2026 -
Kejati Kembali Panggil Ayah Adipati Surya Terkait Kasus Mafia Tanah di Way Kanan
Kamis, 22 Januari 2026









