Akademisi: Pencabutan HGU PT SGC Tak Guncang Iklim Investasi Lampung, Justru Perkuat Kepastian Hukum
Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) seluas sekitar 85 ribu hektare memunculkan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan iklim investasi di Provinsi Lampung.
Pasalnya, kawasan tersebut selama ini menjadi tumpuan hidup puluhan ribu tenaga kerja beserta keluarganya, sekaligus menopang produksi gula nasional.
Namun demikian, Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin, menilai langkah pemerintah tersebut tidak akan mengguncang iklim investasi di Lampung.
Menurutnya, pencabutan HGU justru mencerminkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan tertib administrasi pertanahan.
“Pertama, kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah sebagai upaya penegakan hukum. Keputusan ini tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang,” kata Usep, Selasa (22/1/2026).
Baca juga : Pekerja Resah Dapat Kabar HGU PT SGC Dicabut
Usep menegaskan, dari sudut pandang investasi, kebijakan ini tidak memberi sinyal negatif bagi calon investor. Sebaliknya, kepastian hukum justru menjadi daya tarik utama.
“Dampak terhadap iklim investasi menurut saya tidak terlalu signifikan. Justru calon investor akan merasa ada kepastian hukum yang melindungi investasi mereka di Lampung,” ujarnya.
Ia menilai, investor yang serius akan lebih tertarik berinvestasi di daerah yang memiliki kepastian regulasi dibandingkan wilayah yang membiarkan persoalan hukum berlarut-larut.
Baca juga : Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung
Meski demikian, Usep mengakui pencabutan HGU PT SGC tetap berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, mengingat industri gula tersebut menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan menjadi salah satu kontributor terbesar produksi gula nasional.
“Dampak sosial ekonomi tentu ada, karena ini menyangkut tenaga kerja dan industri strategis. Namun, pencabutan HGU ini tidak serta-merta menghentikan proses produksi gula,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah diyakini telah menyiapkan mekanisme penyelesaian secara bertahap, sehingga aktivitas industri tetap berjalan sembari solusi jangka panjang disusun.
“Pemerintah pasti akan menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial maupun ekonomi,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sambut KUHP–KUHAP Baru 2026, APH Bandar Lampung Matangkan Koordinasi
Kamis, 22 Januari 2026 -
Soal Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Minta Negara Jelaskan Secara Transparan Demi Kepastian Hukum
Kamis, 22 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Tingkatkan Kompetensi Sekretaris Profesional Siswa SMK Negeri 8 Bandar Lampung
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Targetkan Distribusi POC Menjangkau 2.000 Desa pada 2026
Kamis, 22 Januari 2026









