Peserta PBPU JKN Lampung Barat Turun 9.027 Orang, Pemkab Anggarkan Rp10,2 Miliar
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tercatat mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung Barat, penurunan tersebut terjadi terutama pada kategori peserta induk PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Barat, Cahyani Susilawati, membenarkan adanya penyusutan jumlah peserta PBPU JKN yang dibiayai Pemkab pada 2026.
“Untuk data kepesertaan PBPU Pemda tahun 2026, jumlah peserta induk sebanyak 21.321 orang, peserta bayi baru lahir 496 orang, dan peserta PBPU mandiri kelas 3 sebanyak 10.704 orang,” ujar Cahyani saat dikonfirmasi.
Sementara pada tahun anggaran 2025, jumlah peserta PBPU JKN yang dibiayai pemerintah daerah tercatat lebih tinggi, khususnya pada kategori peserta induk.
“Pada 2025, peserta induk PBPU mencapai 30.348 orang, peserta bayi baru lahir sebanyak 474 orang, dan peserta PBPU mandiri kelas 3 sebanyak 10.704 orang,” jelasnya.
Jika dibandingkan, jumlah peserta induk PBPU JKN yang dibiayai Pemkab Lampung Barat mengalami penurunan sebanyak 9.027 orang dari 2025 ke 2026.
Meski mengakui adanya penurunan tersebut, Cahyani enggan menjelaskan lebih lanjut terkait faktor maupun kebijakan yang melatarbelakangi pengurangan jumlah peserta PBPU JKN.
Saat dimintai keterangan mengenai penyebab penurunan kepesertaan, ia memilih tidak memberikan pernyataan lebih jauh.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat, Sumadi, menyampaikan bahwa anggaran belanja asuransi kesehatan bagi peserta PBPU Pemda dan peserta BP kelas 3 pada tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp10.255.886.298.
“Belanja asuransi kesehatan bagi peserta PBPU Pemda dan BP kelas 3 totalnya Rp10.255.886.298,” kata Sumadi.
Namun, Sumadi menegaskan bahwa pihaknya tidak merinci pembagian anggaran untuk masing-masing kategori peserta.
“Ini jumlah totalnya. Untuk rincian berapa untuk subsidi peserta mandiri kelas 3, bayi baru lahir, dan peserta PBPU Pemda, silakan koordinasi ke Dinas Kesehatan,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Siapkan Anggaran Rp7,5 Miliar Perbaiki Jalan Putus Mutar Alam
Rabu, 04 Maret 2026 -
Wahyu Hidayatullah Ditunjuk Jadi Kajari Lampung Barat Gantikan M. Zainur Rochman
Rabu, 04 Maret 2026 -
Kabar Baik, Tunjangan Profesi Guru ke-13 dan 14 Tahun 2025 di Lambar Segera Cair
Rabu, 04 Maret 2026 -
Stok Blanko Dipastikan Aman, Dukcapil Lampung Barat Optimalkan Pengaktifan IKD
Rabu, 04 Maret 2026









