KPK Panggil Pejabat Dinkes Lamteng Terkait Suap Bupati Ardito Wijaya
KPK Panggil Pejabat Dinkes Lamteng Terkait Suap Bupati Ardito Wijaya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah (Lamteng) nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, KPK memanggil PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamteng, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Lamteng, Sopyan.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026), seperti dilansir dari detikcom.
Budi belum menguraikan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi. Dia menyebutkan keduanya diminta menghadiri pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lamteng sejak dia dilantik pada Februari 2025.
KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lamteng bernama Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lamteng.
Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.
Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.
Berikut ini lima tersangka perkara ini :
- Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
- Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
- Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
- Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
- Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri. (*)
Berita Lainnya
-
62,5 Juta Rokok Ilegal dan 68,2 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Pelindo Grup Regional 2 Panjang Resmikan Integrated Planning and Control Room
Rabu, 21 Januari 2026 -
Motor Warga Bandar Lampung Digondol Maling dalam Hitungan Detik, Pelaku Terekam CCTV
Rabu, 21 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Academic Expo, Seminar, dan Tryout, Ratusan Pelajar SMA/SMK Se-Lampung Antusias Ikut Kegiatan
Rabu, 21 Januari 2026









