• Selasa, 20 Januari 2026

Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 13.19 WIB
24

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satuan Tugas (Satgas) MBG Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengungkap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan agar program nasional itu berjalan sesuai standar dan aman bagi penerima manfaat.

Berbagai persoalan itu terungkap dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satuan Tugas (Satgas) MBG Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut diikuti dari Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Ketua Satgas MBG Lampung Barat Ahmad Hikami, jajaran kepala perangkat daerah, serta seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Barat.

Dalam forum evaluasi itu, Wakil Bupati Mad Hasnurin memaparkan perkembangan pelaksanaan MBG sekaligus menyampaikan sejumlah temuan masalah di lapangan yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Satgas MBG.

Mad Hasnurin menyebutkan jumlah SPPG di Lampung Barat terus mengalami peningkatan. Pada Desember 2025 tercatat sebanyak 24 SPPG telah tersinkronisasi dan terverifikasi, sementara pada Januari 2026 meningkat menjadi 29 SPPG reguler.

Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah SPPG tersebut juga diiringi dengan munculnya berbagai persoalan, terutama terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), kebersihan, dan kelengkapan sarana prasarana pendukung.

Salah satu temuan terjadi di SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit. Tim Satgas MBG mendapati proses pencucian bahan makanan yang dinilai kurang higienis. Bahkan, ditemukan ulat pada daun yang akan disajikan kepada penerima manfaat.

Atas temuan tersebut, Tim Satgas MBG langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan pertama (SP-1) kepada pengelola SPPG Pasar Liwa.

Selain itu, permasalahan juga ditemukan di SPPG Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, serta SPPG Tugu Sari II, Kecamatan Sumber Jaya.

Kedua SPPG tersebut diketahui telah beroperasi meskipun pembangunan sarana dan prasarana, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan dapur masak, belum sepenuhnya selesai.

Tim Satgas MBG kembali melakukan pemeriksaan dan memberikan SP-1 kepada kedua SPPG tersebut sebagai bentuk peringatan agar segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

“Semua temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” tegas Mad Hasnurin dalam rapat tersebut.

Meski menemukan sejumlah permasalahan, Mad Hasnurin menilai secara umum pelaksanaan Program MBG di Lampung Barat masih berjalan cukup baik berkat koordinasi lintas sektor yang terjalin antara pemerintah daerah, Satgas MBG, dan pihak terkait lainnya.

Untuk mencegah terulangnya temuan serupa, Pemkab Lampung Barat mendorong penguatan pengawasan di tingkat kecamatan dengan melibatkan camat, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan.

Selain itu, Pemkab Lampung Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten tentang pembagian wilayah kerja Tim Satgas P3 MBG menjadi lima wilayah berdasarkan kecamatan guna meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi.

Dengan pengetatan pengawasan dan tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan, Pemkab Lampung Barat berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai standar, lebih berkualitas, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)