Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Dilelang
Pengumuman Nomor: 02/pansel-jptp/i/2026 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung membuka pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung pada Selasa (20/1/2026).
Penjelasan terkait seleksi terbuka tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/pansel-jptp/i/2026 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, tanggal 19 Januari 2026.
"Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan jabatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tulis Marindo, dalam pengumuman itu.
Ia menjelaskan persyaratan umum antara lain, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung;
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV; Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/b); Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun; Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan; Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
Semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin;
Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2025; Menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2025; Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.
Adapun jadwal seleksi yakni, pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama Provinsi Lampung 20 Januari – 03 Februari 2026; penerimaan berkas 20 Januari – 03 Februari 2026; seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) pelamar, serta pengumuman hasil seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) 03 Februari 2026; uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor 04 – 05 Februari 2026.
Pengumuman uji kompetensi 12 Februari 2026; penulisan makalah, wawancara, pengumuman nilai makalah dan wawancara, penetapan hasil 3 (tiga) calon terbaik dan menyampaikan laporan ke PPK, pengumuman hasil akhir seleksi terbuka oleh Pansel, yang masing-masing dilaksanakan 13 Februari 2026.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/informasi/keterangan tidak benar, maka hasil seleksi yang bersangkutan dapat dibatalkan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesangon Rp480 Juta Belum Dibayar, 5 Mantan Karyawan Koperasi Kekar Ngadu ke DPRD Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
Setahun Program MBG Tuai Sorotan, Pengamat Minta Pemerintah Perbaiki Standar Keamanan Pangan
Selasa, 20 Januari 2026 -
DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Baru, Angkut Sampah 800 Ton per Hari
Selasa, 20 Januari 2026 -
Bulog Lampung Serap Gabah 202.564 Ton Sepanjang 2025, Lampaui Target 130 Persen
Selasa, 20 Januari 2026









