Tahun Pertama MBG Diwarnai Keracunan Massal, Ombudsman Tekankan Evaluasi dan Pencegahan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional telah berjalan satu tahun sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025. Namun di balik tujuan mulianya untuk meningkatkan gizi dan kualitas pendidikan anak, program ini masih menyisakan persoalan serius, khususnya terkait keamanan pangan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sejak 2025 hingga awal 2026, total korban keracunan makanan dari Program MBG mencapai 21.254 orang.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan dan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Bahkan, hanya dalam kurun waktu Januari 2026 saja, JPPI mencatat sedikitnya 1.242 orang kembali menjadi korban dugaan keracunan makanan MBG di sejumlah daerah.
Data ini menegaskan bahwa permasalahan belum sepenuhnya teratasi meskipun program telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa karena MBG merupakan program prioritas nasional, maka seluruh pemangku kepentingan yang terlibat harus memiliki kepedulian tinggi terhadap potensi masalah yang muncul.
“Karena memang ini masuk dalam program prioritas nasional, maka kita berharap semua stakeholder yang terlibat care terhadap permasalahan yang mungkin timbul. Tidak harus menunggu ada kejadian baru kemudian bereaksi,” ujar Nur Rakhman Yusuf, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan sejak dini, terutama ketika masih ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan program. Hal ini penting agar masalah serupa tidak terus berulang dan justru menimbulkan korban yang lebih banyak.
Ia menegaskan, meskipun MBG masih berada pada tahun pertama pelaksanaan, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk memaklumi berbagai permasalahan yang terjadi. Justru, fase awal seharusnya menjadi momentum untuk membangun sistem yang kuat, aman, dan akuntabel.
“Memang ini baru tahun pertama, tapi bukan berarti kemudian permasalahan yang ada dimaklumi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengatasi dan mencegah supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Nur Rakhman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan, terutama dalam aspek kebersihan, keamanan pangan, rantai distribusi, serta kompetensi penyedia layanan MBG.
Selain itu, koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga pihak penyedia makanan perlu terus diperbaiki.
“Ombudsman mendorong agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya reaktif setelah kejadian. Bagaimana sistem ini bisa lebih baik, lebih aman, dan lebih efisien ke depan, itu yang harus menjadi fokus bersama,” tambahnya.
Ia berharap, ke depan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat mencapai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia, tanpa dibayangi persoalan keselamatan yang justru merugikan penerima manfaat. (*)
Berita Lainnya
-
Kamar Terlihat Kosong tapi Dinyatakan Penuh, RS Urip Sumoharjo Beri Penjelasan
Rabu, 21 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Health Talk 'Hidup Nyaman dan Sehat di Hari Tua'
Rabu, 21 Januari 2026 -
Gelar Konsolidasi, PAN Bandar Lampung Targetkan Jadi Partai Pemenang 2029
Rabu, 21 Januari 2026 -
Dosen Unila dan Mantan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono Meninggal Dunia
Rabu, 21 Januari 2026









