Dana Desa Lampung 2026 Anjlok 66 Persen, Dari Rp2,27 Triliun Jadi Rp782 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Saipul, saat dimintai keterangan, Senin (19/1/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alokasi Dana Desa (DD)
untuk seluruh kabupaten di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2026 mengalami
penurunan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2025.
Berdasarkan data rekapitulasi untuk 204 kecamatan dan 2.446 desa, total anggaran yang semula mencapai Rp2,27 triliun pada tahun 2025, kini menyusut tajam menjadi Rp782,7 miliar untuk tahun 2026.
Secara akumulatif, total pengurangan dana desa di seluruh provinsi tercatat mencapai Rp1,49 triliun, dengan rata-rata persentase penurunan sebesar 66 persen di hampir seluruh wilayah.
"Berdasarakan rekapan data yang disampaikan kabupaten, penurunan dana desa yang diterima Lampung pada tahun 2026 secara persentase lebih kurang 66. Tahun 2025 itu kan angka 2,2 triliun sementara sekarang ini hanya 782 miliar," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Saipul, saat dimintai keterangan, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini memfokuskan pembiayaan pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Tapi sebenarnya dana itu kembali juga ke desa karena digunakan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih yang lokasinya ada di desa dan kelurahan," ujar Saipul.
Menurutnya, saat ini pembangunan KDMP masih dilakukan secara bertahap, terutama di desa dan kelurahan yang dinilai sudah siap secara administratif maupun kelembagaan.
"Sekarang ini tahapannya adalah siapa yang sudah siap membangun KDMP. Nanti kalau urusan KDMP ini sudah selesai, harapannya dana desa bisa kembali normal lagi," katanya.
Namun demikian, Saipul mengakui penurunan dana desa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa. Banyak program yang telah disusun dan direncanakan berpotensi tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.
"Program sosial kemasyarakatan yang sudah direncanakan bisa jadi tidak terbiayai. Dengan penurunan lebih dari 60 persen ini, desa bisa saja tidak mampu menjalankan seluruh kegiatan yang sudah disusun," jelasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah desa menunda sementara kegiatan yang belum mendesak serta menyusun ulang program kerja yang lebih realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
"Desa kan selain dana transfer pusat juga punya pendapatan asli desa. Jadi kegiatannya harus disesuaikan dengan kondisi riil keuangan yang ada," tambahnya.
Terkait mekanisme penyaluran dana desa tahun 2026, Saipul mengaku hingga saat ini belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat.
"Nah sekarang apakah nanti disalurkan sekali atau
bertahap, itu saya belum tahu karena Juknis-nya belum saya terima dan
pelajari," ungkapnya.
Dengan adanya pemangkasan dana desa ini, Pemprov Lampung mendorong desa-desa untuk mulai meningkatkan kemandirian keuangan. Meski demikian, Saipul menilai hal tersebut tidak mudah karena potensi setiap desa berbeda-beda.
"Kita dorong kemandirian desa, memang harus ke arah sana. Tapi faktanya potensi desa itu tidak sama. Bahkan kabupaten saja masih banyak yang belum mandiri secara keuangan," katanya.
Dalam hal pengawasan, Dinas PMDT Provinsi Lampung lebih menekankan pada pembinaan dan pengawasan secara umum, bukan pemeriksaan langsung terhadap dana desa.
"Namun tidak menutup kemungkinan jika ada hal-hal tertentu, kita bisa melakukan pemeriksaan atau pengawasan. Yang jelas, kewenangan kita lebih kepada pengawasan OPD yang membawahi desa-desa," pungkas Saipul.
Berdasarkan data yang diterima Kabupaten Lampung Tengah, yang memiliki jumlah desa terbanyak 301 desa mencatat angka pengurangan terbesar.
Pagu dana desa wilayah ini turun dari Rp313 miliar pada 2025 menjadi Rp103,5 miliar pada 2026, atau berkurang sekitar 67 persen.
Kondisi serupa dialami Kabupaten Lampung Timur yang anjlok dari Rp269,5 miliar menjadi Rp91,7 miliar. Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus yang sebelumnya menerima kucuran dana di atas Rp250 miliar, kini harus puas dengan alokasi masing-masing sebesar Rp86,9 miliar dan Rp88,3 miliar.
Penurunan signifikan juga merata ke kabupaten lainnya. Kabupaten Lampung Utara mencatatkan penurunan dana dari Rp203 miliar menjadi Rp72,1 miliar.
Kabupaten Way Kanan juga mengalami pemangkasan besar, menyisakan alokasi Rp67,8 miliar dari sebelumnya Rp192,7 miliar.
Untuk wilayah Pesawaran, pagu anggaran turun menjadi Rp48,5 miliar dari sebelumnya Rp142,2 miliar. Kabupaten Tulang Bawang kini hanya menerima Rp45,7 miliar, turun jauh dari angka tahun 2025 yang mencapai Rp133,8 miliar.
Kabupaten Lampung Barat dan Pringsewu masing-masing akan menerima Rp39,7 miliar dan Rp40,7 miliar, setelah sebelumnya kedua wilayah ini mendapatkan alokasi di atas Rp110 miliar.
Di jajaran alokasi terendah, Kabupaten Pesisir Barat, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat mencatatkan penerimaan di kisaran Rp30-an miliar.
Pesisir Barat turun menjadi Rp33,4 miliar, Mesuji menjadi Rp32,2 miliar, dan Tulang Bawang Barat menjadi Rp31,7 miliar. Ketiga kabupaten ini mengalami pemangkasan anggaran rata-rata sebesar 64 hingga 65 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap 85 Persen, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Lampung 2026
Senin, 19 Januari 2026 -
Komplotan Pencuri Gasak Motor Beat Warga Kaliawi Bandar Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Senin, 19 Januari 2026 -
Yozi Rizal Soroti Mekanisme dan Kesiapan Desa dalam Program Koperasi Merah Putih
Senin, 19 Januari 2026 -
400 Taksi Listrik Disiapkan di Lampung, Pakar Ingatkan Risiko Macet dan Minim SPKLU
Senin, 19 Januari 2026









