• Kamis, 15 Januari 2026

Usulan Pembangunan Hilang, Warga Banjarsari Ancam Demo Pemkot Metro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13.28 WIB
231

Tokoh masyarakat Banjarsari Bersatu, Sri Rahmadi (Kiri) dan Lurah Banjarsari, Nila Kusumawati (Kanan) saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kekecewaan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, memuncak. Usulan pembangunan kantor kelurahan yang sebelumnya dijanjikan masuk dalam rencana 2026, kini justru menghilang dari pembahasan Musrenbang terbaru.

Warga menilai Pemerintah Kota Metro ingkar janji dan mulai memainkan harapan rakyat sebagai formalitas belaka.

Tokoh masyarakat Banjarsari Bersatu, Sri Rahmadi menyebut hilangnya usulan tersebut sebagai bentuk pengingkaran kesepakatan yang telah dibuat bersama antara warga dan pemerintah.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwasanya sudah di tahun 2025 dari Pemerintah Kota Metro menyatakan bahwa di tahun 2026 ini Kelurahan Banjarsari akan dibangun. Tetapi pada kenyataannya, pada Musrenbang ini usulan itu tidak ada,” kata Sri Rahmadi kepada awak media, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, ini bukan sekadar soal gedung, tetapi soal kepercayaan. Warga merasa dibohongi secara sistematis. Padahal sebelumnya warga telah diajak berdiskusi, diminta menyampaikan aspirasi, namun hasilnya justru dihilangkan dari daftar prioritas.

Kekecewaan itu kini berubah menjadi sikap tegas. Warga Banjarsari menyatakan siap turun ke jalan jika Pemkot Metro tidak segera mengoreksi sikapnya.

“Jadi kami kompak, jika janji pembangunan tidak diakomodir, seluruh masyarakat Banjarsari dan Paguyuban masyarakat Banjarsari Bersatu akan berangkat ke kantor Pemkot Metro untuk menuntut hak kita sebagai warga masyarakat agar kelurahan ini dibangun,” ungkapnya.

Sri Rahmadi menegaskan, warga tidak sedang meminta sesuatu yang muluk-muluk. Mereka hanya menuntut realisasi janji yang sudah diucapkan pemerintah sendiri.

“Jika tidak dibangun, warga akan demo Wali Kota. Permintaan kami hanya satu ini, yaitu Kelurahan Banjarsari direhab tahun ini. Kami minta kepada Wali Kota supaya pembangunan kelurahan ini tetap dilaksanakan tahun 2026 ini,” harapnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa warga tidak lagi mau dipermainkan oleh janji-janji yang hanya hidup di atas kertas. Bagi warga, kantor kelurahan bukan sekadar bangunan administratif. Itu adalah pusat pelayanan, simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, dan ruang interaksi publik yang seharusnya layak.

Namun ironisnya, di tengah gencarnya jargon pembangunan, gedung pelayanan dasar justru terpinggirkan. Warga menilai, pembangunan seringkali lebih condong pada proyek-proyek besar yang elitis, sementara kebutuhan dasar masyarakat dikesampingkan.

Lurah Banjarsari, Nila Kusumawati membenarkan bahwa aspirasi warga terkait pembangunan kantor kelurahan telah disampaikan dalam Musrenbang.

“Di Musrenbang tadi sudah disampaikan terkait apa yang menjadi permintaan warga, dan mewakili Pemerintah Kota Metro, sebagai lurah saya mendukung untuk pembangunan gedung kantor yang memang sudah diusulkan,” kata Nila.

Ia menyebut, usulan tersebut akan kembali dikoordinasikan ke Bappeda Kota Metro. “Nanti akan dikoordinasikan kembali ke Bappeda Kota Metro. Pada prinsipnya usulan warga ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota Metro,” tambahnya.

Namun pernyataan ini justru memperkuat kegelisahan warga, jika sudah disampaikan, lalu mengapa menghilang. Jika sudah menjadi kesepakatan, mengapa kini terancam tak terealisasi.

Kasus Banjarsari membuka kembali luka lama bahwa Musrenbang sering kali hanya menjadi ritual tahunan tanpa kepastian tindak lanjut. Warga diminta datang, bicara, menyusun harapan, namun ketika anggaran disusun, suara mereka menguap.

Jika usulan yang sudah disepakati bersama saja bisa dihapus begitu saja, maka publik berhak curiga tentang apakah Musrenbang hanya alat legitimasi, bukan alat perjuangan rakyat.

Kini, kebijakan itu ada di tangan Wali Kota Metro. Apakah akan membiarkan konflik ini membesar, atau segera turun tangan memperbaiki kekeliruan perencanaan. Bagi warga Banjarsari, ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal martabat, kepercayaan, dan keadilan pembangunan. Jika janji kembali diingkari, mereka sudah menyatakan sikap bahwa jalanan akan jadi ruang aspirasi terakhir. (*)