Usulan Pembangunan Hilang, Warga Banjarsari Ancam Demo Pemkot Metro
Tokoh masyarakat Banjarsari Bersatu, Sri Rahmadi (Kiri) dan Lurah Banjarsari, Nila Kusumawati (Kanan) saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kekecewaan warga Kelurahan Banjarsari,
Kecamatan Metro Utara, memuncak. Usulan pembangunan kantor kelurahan yang
sebelumnya dijanjikan masuk dalam rencana 2026, kini justru menghilang dari
pembahasan Musrenbang terbaru.
Warga menilai Pemerintah Kota Metro ingkar janji dan mulai
memainkan harapan rakyat sebagai formalitas belaka.
Tokoh masyarakat Banjarsari Bersatu, Sri Rahmadi menyebut
hilangnya usulan tersebut sebagai bentuk pengingkaran kesepakatan yang telah
dibuat bersama antara warga dan pemerintah.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwasanya sudah di tahun
2025 dari Pemerintah Kota Metro menyatakan bahwa di tahun 2026 ini Kelurahan
Banjarsari akan dibangun. Tetapi pada kenyataannya, pada Musrenbang ini usulan
itu tidak ada,” kata Sri Rahmadi kepada awak media, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, ini bukan sekadar soal gedung, tetapi soal
kepercayaan. Warga merasa dibohongi secara sistematis. Padahal sebelumnya warga
telah diajak berdiskusi, diminta menyampaikan aspirasi, namun hasilnya justru
dihilangkan dari daftar prioritas.
Kekecewaan itu kini berubah menjadi sikap tegas. Warga
Banjarsari menyatakan siap turun ke jalan jika Pemkot Metro tidak segera
mengoreksi sikapnya.
“Jadi kami kompak, jika janji pembangunan tidak diakomodir,
seluruh masyarakat Banjarsari dan Paguyuban masyarakat Banjarsari Bersatu akan
berangkat ke kantor Pemkot Metro untuk menuntut hak kita sebagai warga
masyarakat agar kelurahan ini dibangun,” ungkapnya.
Sri Rahmadi menegaskan, warga tidak sedang meminta sesuatu yang
muluk-muluk. Mereka hanya menuntut realisasi janji yang sudah diucapkan
pemerintah sendiri.
“Jika tidak dibangun, warga akan demo Wali Kota. Permintaan kami
hanya satu ini, yaitu Kelurahan Banjarsari direhab tahun ini. Kami minta kepada
Wali Kota supaya pembangunan kelurahan ini tetap dilaksanakan tahun 2026 ini,”
harapnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa warga tidak lagi mau
dipermainkan oleh janji-janji yang hanya hidup di atas kertas. Bagi warga,
kantor kelurahan bukan sekadar bangunan administratif. Itu adalah pusat
pelayanan, simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, dan ruang interaksi
publik yang seharusnya layak.
Namun ironisnya, di tengah gencarnya jargon pembangunan, gedung
pelayanan dasar justru terpinggirkan. Warga menilai, pembangunan seringkali
lebih condong pada proyek-proyek besar yang elitis, sementara kebutuhan dasar
masyarakat dikesampingkan.
Lurah Banjarsari, Nila Kusumawati membenarkan bahwa aspirasi
warga terkait pembangunan kantor kelurahan telah disampaikan dalam Musrenbang.
“Di Musrenbang tadi sudah disampaikan terkait apa yang menjadi
permintaan warga, dan mewakili Pemerintah Kota Metro, sebagai lurah saya
mendukung untuk pembangunan gedung kantor yang memang sudah diusulkan,” kata
Nila.
Ia menyebut, usulan tersebut akan kembali dikoordinasikan ke
Bappeda Kota Metro. “Nanti akan dikoordinasikan kembali ke Bappeda Kota Metro.
Pada prinsipnya usulan warga ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota
Metro,” tambahnya.
Namun pernyataan ini justru memperkuat kegelisahan warga, jika
sudah disampaikan, lalu mengapa menghilang. Jika sudah menjadi kesepakatan,
mengapa kini terancam tak terealisasi.
Kasus Banjarsari membuka kembali luka lama bahwa Musrenbang
sering kali hanya menjadi ritual tahunan tanpa kepastian tindak lanjut. Warga
diminta datang, bicara, menyusun harapan, namun ketika anggaran disusun, suara
mereka menguap.
Jika usulan yang sudah disepakati bersama saja bisa dihapus
begitu saja, maka publik berhak curiga tentang apakah Musrenbang hanya alat
legitimasi, bukan alat perjuangan rakyat.
Kini, kebijakan itu ada di tangan Wali Kota Metro. Apakah akan
membiarkan konflik ini membesar, atau segera turun tangan memperbaiki
kekeliruan perencanaan. Bagi warga Banjarsari, ini bukan sekadar soal gedung.
Ini soal martabat, kepercayaan, dan keadilan pembangunan. Jika janji kembali
diingkari, mereka sudah menyatakan sikap bahwa jalanan akan jadi ruang aspirasi
terakhir. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Desak Pemkot Tepati Janji, Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari Diminta Jadi Prioritas 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Satpol PP Metro Bakal Surati Provider Internet Pasang Banner Promosi di Pohon
Kamis, 15 Januari 2026 -
Aspirasi Relawan BPBD Langsung Dijawab Wali Kota di Musrenbang Yosodadi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Ilusi Stabilitas dan Kas Metro yang Sekarat, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 11 Januari 2026









