• Kamis, 15 Januari 2026

Pemprov Lampung Cetak 5.000 Hektare Sawah Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 08.16 WIB
25

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) akan mencetak sawah baru seluas 5.000 hektare pada tahun 2026. Program ini akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, mengungkapkan target luas cetak sawah baru tahun 2026 yang diusulkan oleh Pemprov Lampung mencapai 5.000 hektare.

“Target kita tahun ini untuk cetak sawah baru seluas 5.000 hektare. Saat ini sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan dan telah diverifikasi layak untuk dicetak seluas 1.840 hektare,” kata Rifki, Rabu (14/1/2026).

Rifki membeberkan, sebaran lahan sawah baru yang telah dinyatakan layak antara lain berada di Kabupaten Lampung Timur seluas 812 hektare, Kabupaten Mesuji 373 hektare, dan Kabupaten Tulang Bawang 296 hektare.

Menurutnya, luasan lahan tersebut belum bersifat final dan masih sangat dimungkinkan untuk bertambah. Pihaknya masih membuka peluang jika terdapat kabupaten lain yang mengajukan usulan lahan baru.

Rifki menjelaskan, seluruh anggaran untuk program cetak sawah baru bersumber dari APBN atau pemerintah pusat.

Ia menegaskan, tidak sembarang lahan dapat dimasukkan dalam program ini. Sejumlah kriteria teknis dan administratif harus dipenuhi agar lahan dinyatakan layak atau eligible. Syarat utama adalah status lahan harus clear and clean.

“Lahan tidak boleh berada di dalam kawasan hutan, bukan merupakan hak guna usaha (HGU), dan bukan lahan yang sudah masuk data Luas Baku Sawah (LBS),” ungkapnya.

Selain status kepemilikan, aspek teknis lapangan juga menjadi penentu. Lahan yang diusulkan minimal harus memiliki luas hamparan lima hektare dengan kemiringan tanah tidak lebih dari delapan persen. Ketersediaan sumber air juga menjadi syarat mutlak untuk menjamin keberlangsungan pertanian.

“Secara tata ruang wilayah (RTRW) harus masuk dalam kawasan pertanian. Selain itu, harus ada petani pemilik atau penggarapnya yang bersedia lahannya dicetak dan siap mengembangkan tanaman padi,” ujar Rifki.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan produksi padi Lampung pada tahun 2025 naik hampir 15 persen, dari 2,7 juta ton menjadi lebih dari 3,2 juta ton.

“Alhamdulillah, tahun ini produksi kita naik hampir 15 persen. Tahun 2026 kami targetkan naik lagi 15 sampai 20 persen karena indeks pertanaman kita belum maksimal,” kata Mirzani saat mengikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual di halaman Balai Desa Kutoarjo, Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).

Mirzani menjelaskan, peningkatan produksi padi akan didorong melalui optimalisasi indeks pertanaman serta penerapan pupuk organik cair secara merata mulai 2026. Menurutnya, kebijakan pupuk organik berpotensi menambah produksi hingga 10 persen.

Selain itu, Pemprov Lampung juga menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Tengah melalui pertukaran komoditas. Lampung memasok gula, sementara Jawa Tengah memenuhi kebutuhan cabai dan bawang.

Mirzani juga menginstruksikan seluruh bupati untuk menginventarisasi dan mendaftarkan Lahan Baku Sawah guna mencegah alih fungsi lahan pertanian.

“Itu sudah jalan dan terus kita kawal,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menambahkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun bersejarah bagi pertanian Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi Lampung mencapai 3,2 juta ton dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA), tertinggi sepanjang sejarah.

Produksi beras Lampung pada 2025 tercatat sebesar 1,84 juta ton, naik 14,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor pertanian juga tumbuh 7,74 persen pada triwulan III 2025 dan berkontribusi 28,38 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.

Elvira menambahkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung mencapai 129,33 pada November 2025, menandakan meningkatnya daya beli petani. Harga beras di Lampung pun stabil sesuai harga eceran tertinggi, didukung kebijakan pencegahan keluarnya gabah dari daerah.

Dengan berbagai capaian tersebut, Pemprov Lampung optimistis menatap 2026 sebagai penguatan peran Lampung sebagai lumbung pangan nasional, sejalan dengan agenda swasembada pangan dan ketahanan ekonomi nasional. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 15 Januari 2025 dengan judul “Pemprov Lampung Cetak 5.000 Hektare Sawah Baru”