• Kamis, 15 Januari 2026

DPRD Desak Pemkot Tepati Janji, Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari Diminta Jadi Prioritas 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 13.23 WIB
109

Dua anggota DPRD dari Dapil Metro Utara, Didik Isnanto (Kanan) dan Efril Hadi (Kiri) saat diwawancarai awak media usai Musrenbang di Kelurahan Banjarsari. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Janji pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari kembali mengemuka dan kini memasuki fase krusial. Sejumlah anggota DPRD Kota Metro dari Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar usulan biasa, melainkan hasil kesepakatan resmi dalam Musrenbang 2025 yang wajib direalisasikan Pemerintah Kota pada 2026.

Anggota DPRD Kota Metro, Didik Isnanto menegaskan bahwa dirinya tidak sedang membawa agenda pribadi, melainkan menjalankan mandat rakyat yang diwakilinya.

“Kami sebagai anggota DPRD ini kan hanya perwakilan masyarakat. Dikala masyarakat menyampaikan harapan yang sifatnya usulan, maka tugas dan kewajiban saya adalah menyampaikan dan memperjuangkan,” tegas Didik saat dikonfirmasi awak media usai Musrenbang, Kamis (15/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, pembangunan kantor kelurahan Banjarsari bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan simbol keberpihakan pemerintah terhadap warganya.

“Karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama di Musrenbang 2025 antara masyarakat Banjarsari dengan pemerintah, bahwasanya 2026 ini akan dimulai pembangunan gedung Kelurahan Banjarsari,” ujarnya.

Didik menyebut, kesepakatan tersebut harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar catatan rapat yang hilang ketika berhadapan dengan kepentingan anggaran.

“Inilah tonggak sejarah kita, kita harus kawal. Hari ini, kami sebagai wakil masyarakat akan menggerakkan TAPD untuk merubah rencana dan wawasan mereka, bahwa APBD itu harus berpihak kepada rakyat dan harus bersentuhan dengan rakyat,” ucapnya.

Menurut Didik, gedung kelurahan bukan hanya soal bangunan, tetapi merupakan pusat pelayanan, simbol kehadiran negara, dan ruang interaksi warga dengan pemerintah.

“Hari ini rakyat meminta perbaikan gedung. Gedung ini bukan milik pribadi, ini adalah gedung rakyat, gedung pemerintahan, dan gedung warga Banjarsari. Ini yang menjadi prioritas dibandingkan yang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar pembangunan tersebut benar-benar masuk dalam prioritas APBD 2026.

"Tugas kami mengupayakan dan memperjuangkan agar ini direalisasikan tahun 2026,” bebernya.

Lebih jauh, Didik menyampaikan pesan keras namun konstitusional. Jika pemerintah tidak mengakomodasi aspirasi ini, maka masyarakat memiliki hak penuh untuk menyuarakan tuntutannya secara terbuka.

“Jika pemerintah tidak mengakomodir, saya bukannya menyuruh masyarakat Banjarsari untuk protes, tapi saya mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sebebas-bebasnya. Ini negara demokrasi, masyarakat boleh menyampaikan aspirasinya secara langsung,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPRD tidak akan berdiri di barisan kekuasaan jika rakyat diabaikan. Sementara itu, anggota DPRD Kota Metro lainnya dari Dapil Metro Utara, Efril Hadi menguatkan bahwa pembangunan Kelurahan Banjarsari bukan wacana kosong. Usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi dalam Musrenbang 2025.

“Terkait dengan usulan dari masyarakat untuk Kelurahan Banjarsari khususnya, kita sudah tahu bahwa dari 2025 saat Musrenbang, salah satu usulan dari masyarakat terutama pamong itu adalah pembangunan kelurahan Banjarsari,” ujar Efril.

Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada pemerintah kota melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

“Alhamdulillah pada saat kita pembahasan di Banggar sudah kita sampaikan kepada pemerintah kota dan TAPD. Terutama saya di Banggar menyampaikan usulan pembangunan kelurahan Banjarsari ini,” ungkapnya.

Menurutnya, secara logika pemerataan pembangunan, Banjarsari memang layak menjadi prioritas. Hal itu lantaran banyak kantor Kelurahan lain di Kota Metro yang telah mendapatkan pembangunan.

“Jadi salah satu prioritasnya untuk 2026 ini, menurut kita ya mungkin memulai pembangunan kelurahan Banjarsari. Karena tentunya harus ada pemerataan. Saya lihat semua kelurahan dan kecamatan di Metro ini sudah ada yang bagus. Dan untuk Metro Utara ini, saya pikir kita juga harus membangun salah satu kelurahan,” tegasnya.

Pernyataan dua legislator ini secara tidak langsung menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Metro. Apakah hasil Musrenbang benar-benar menjadi pedoman kebijakan, atau hanya formalitas tahunan tanpa makna. Jika pembangunan Kelurahan Banjarsari kembali ditunda atau digeser, maka publik berhak bertanya bahwa untuk siapa APBD disusun.

DPRD sudah menyatakan sikap. Masyarakat sudah menyampaikan aspirasi. Kini bola ada di tangan Pemkot Metro, menepati janji atau mengkhianati kepercayaan rakyat. (*)