Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bandar Lampung, Subadra Yani. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Penjualan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras Bulog di Provinsi Lampung sepanjang 2025 tercatat jauh dari target. Dari target penjualan 43.826 ton, realisasi yang terserap masyarakat hanya mencapai 17.759 ton, atau kurang dari 50 persen.
Rendahnya angka tersebut memunculkan anggapan bahwa beras SPHP kurang diminati masyarakat. Namun, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bandar Lampung, Subadra Yani, menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Menurut Subadra, secara konsep, beras SPHP dihadirkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran, terutama saat terjadi gejolak harga.
“SPHP ini memang dirancang untuk stabilisasi harga dan pasokan. Tujuannya jelas untuk membantu masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, dari sisi kualitas, beras SPHP tidak memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan beras medium yang banyak beredar di pasaran. Begitu pula dari sisi harga yang relatif lebih terjangkau.
“Kalau dari kualitas tidak terlalu jelek, dan dari harga juga masih wajar. Jadi kalau dibilang masyarakat tidak mau karena kualitas, itu belum tentu benar,” katanya.
Subadra menilai persoalan utama justru terletak pada pola distribusi dan pemasaran yang belum menjangkau masyarakat secara luas. Di lapangan, tidak semua toko atau pedagang diperbolehkan menjual beras SPHP, sehingga akses masyarakat menjadi terbatas.
“Tidak semua toko bisa menjual beras SPHP. Ini tentu jadi salah satu penghambat. Wajar kalau laporan penjualannya tidak mencapai target,” jelasnya.
Selain keterbatasan titik penjualan, ia juga menyoroti lokasi pemasaran yang kerap dipusatkan di tempat-tempat tertentu, bahkan sebagian berada jauh dari permukiman warga.
“Beras SPHP ini sering dijual di lokasi khusus. Kalau tempatnya jauh dari jangkauan masyarakat, otomatis sulit diakses. Pola seperti ini seolah membatasi masyarakat untuk membeli,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai rendahnya minat masyarakat. Menurutnya, rendahnya penyerapan lebih disebabkan oleh keterbatasan akses dan belum optimalnya strategi distribusi.
“Jangan langsung menyimpulkan masyarakat tidak berminat. Bisa jadi masyarakat justru kesulitan mendapatkan beras SPHP karena pola pemasarannya belum mendekatkan ke masyarakat,” tegas Subadra.
YLKI Bandar Lampung pun mendorong pemerintah daerah dan Bulog untuk segera mengevaluasi pola distribusi SPHP agar penjualan tidak hanya bertumpu pada titik-titik tertentu, tetapi benar-benar hadir dan mudah dijangkau masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari 240 Perusahaan, Baru 64 Perusahaan Bayar Pajak Alat Berat
Rabu, 14 Januari 2026









