• Rabu, 14 Januari 2026

Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Kandung di Rajabasa, Pelaku Peragakan 21 Adegan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14.14 WIB
28

Rustam memperagakan detik-detik dirinya membunuh sang Ayah. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah kandung yang terjadi di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Sebanyak 21 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai peran pelaku saat menghabisi nyawa korban.

"Hari ini kami Polsek Kedaton telah melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Rajabasa Bandar Lampung," kata Kompol Budi saat diwawancarai di Mapolsek Kedaton Rabu (14/1/26).

Ia menyebutkan, pelaku memperagakan sejumlah adegan saat melakukan serangan menggunakan senjata tajam.

"Ada 21 adegan yang kami peragakan, dimana dari hasil rekonstruksi pelaku mengayunkan senjata tajam jenis golok secara berulang," ujarnya.

Kompol Budi menjelaskan, rekonstruksi juga diperlukan sebagai kelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Setelah dilakukan rekonstruksi ini, selanjutnya kami akan menyiapkan berkas perkara. Jika sudah lengkap nantinya akan kami limpahkan ke pihak Kejaksaan," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. Dari hasil observasi di rumah sakit jiwa, pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari hasil observasi kemarin di rumah sakit jiwa, terduga pelaku ini memang benar ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa)," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Tarmizi, membenarkan bahwa kliennya memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan.

"Dari awal keluarga mengatakan pelaku memiliki kartu kuning, dan hasil observasi juga membenarkan hal tersebut. Namun ini masih perlu kepastian lebih lanjut. Tadi juga disebutkan akan ada koordinasi dengan ahli pidana," kata Tarmizi.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya, digegerkan oleh aksi pembunuhan seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri pada Jumat (21/11/25) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban bernama Marso (67) ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka gorok pada bagian leher menggunakan golok oleh anaknya, Rustam (32).

Polsek Kedaton saat itu menerima laporan dari Bhabinkamtibmas lalu menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan olah TKP, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sementara pelaku merupakan anak kandungnya sendiri yang sempat melarikan diri membawa senjata tajam.

Pada tubuh korban ditemukan luka gorok parah yang menyebabkan kematian seketika. Luka korban di bagian leher hampir putus karena digorok menggunakan golok. Saat ditemukan, korban dalam posisi duduk di ruang tamu.

Sebelum kejadian, korban sempat mengajak pelaku untuk ikut bekerja di wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, namun ajakan itu ditolak pelaku hingga berujung pertengkaran.

Sri Rahayu, adik ipar korban yang tinggal di rumah tersebut menceritakan detik-detik kejadian. Menurutnya, pelaku sebelumnya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Dia punya kartu kuning, dulu sempat dibawa ke rumah sakit jiwa karena mecahin kaca jendela dan sempat rawat jalan," kata Sri. (*)