Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Kandung di Rajabasa, Pelaku Peragakan 21 Adegan
Rustam memperagakan detik-detik dirinya membunuh sang Ayah. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek
Kedaton menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah kandung yang terjadi di
Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Sebanyak 21
adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto
mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai
peran pelaku saat menghabisi nyawa korban.
"Hari ini kami Polsek Kedaton telah
melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi
di wilayah Rajabasa Bandar Lampung," kata Kompol Budi saat diwawancarai di
Mapolsek Kedaton Rabu (14/1/26).
Ia menyebutkan, pelaku memperagakan sejumlah
adegan saat melakukan serangan menggunakan senjata tajam.
"Ada 21 adegan yang kami peragakan,
dimana dari hasil rekonstruksi pelaku mengayunkan senjata tajam jenis golok
secara berulang," ujarnya.
Kompol Budi menjelaskan, rekonstruksi juga diperlukan
sebagai kelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Setelah dilakukan rekonstruksi ini,
selanjutnya kami akan menyiapkan berkas perkara. Jika sudah lengkap nantinya
akan kami limpahkan ke pihak Kejaksaan," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah
melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. Dari hasil observasi di rumah
sakit jiwa, pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari hasil observasi kemarin di rumah
sakit jiwa, terduga pelaku ini memang benar ODGJ (Orang dengan Gangguan
Jiwa)," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Tarmizi,
membenarkan bahwa kliennya memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah
menjalani perawatan.
"Dari awal keluarga mengatakan pelaku
memiliki kartu kuning, dan hasil observasi juga membenarkan hal tersebut. Namun
ini masih perlu kepastian lebih lanjut. Tadi juga disebutkan akan ada
koordinasi dengan ahli pidana," kata Tarmizi.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Sri
Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya, digegerkan oleh aksi pembunuhan seorang anak
terhadap ayah kandungnya sendiri pada Jumat (21/11/25) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban bernama Marso (67) ditemukan dalam
kondisi tewas dengan luka gorok pada bagian leher menggunakan golok oleh
anaknya, Rustam (32).
Polsek Kedaton saat itu menerima laporan dari
Bhabinkamtibmas lalu menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara
(TKP).
Setelah dilakukan olah TKP, korban sudah
dalam kondisi meninggal dunia. Sementara pelaku merupakan anak kandungnya
sendiri yang sempat melarikan diri membawa senjata tajam.
Pada tubuh korban ditemukan luka gorok parah
yang menyebabkan kematian seketika. Luka korban di bagian leher hampir putus
karena digorok menggunakan golok. Saat ditemukan, korban dalam posisi duduk di
ruang tamu.
Sebelum kejadian, korban sempat mengajak
pelaku untuk ikut bekerja di wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, namun
ajakan itu ditolak pelaku hingga berujung pertengkaran.
Sri Rahayu, adik ipar korban yang tinggal di
rumah tersebut menceritakan detik-detik kejadian. Menurutnya, pelaku sebelumnya
memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Dia punya kartu kuning, dulu sempat
dibawa ke rumah sakit jiwa karena mecahin kaca jendela dan sempat rawat
jalan," kata Sri. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari 240 Perusahaan, Baru 64 Perusahaan Bayar Pajak Alat Berat
Rabu, 14 Januari 2026









