Pemkot Bandar Lampung Catat Baru 30 Persen Dapur SPPG Kantongi SLHS
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 30 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikasi ini diwajibkan guna menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Republik Indonesia bagi pelajar dan ibu hamil.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses sertifikasi bagi puluhan dapur atau SPPG yang beroperasi.
"Kalau dipersentasekan, sudah hampir sepertiganya atau sekitar 30 persen lebih SPPG yang sudah memiliki SLHS," ujar Febriana kepada awak media di ruan kerjanya, Senin (12/1/2026).
Febriana menjelaskan, saat ini sudah ada puluhan SPPG yang terdaftar. Namun, sebagian besar merupakan dapur lama yang baru mulai mengurus administrasi SLHS saat ini.
Untuk mempermudah proses perizinan, Pemerintah Kota Bandarlampung kini mengalihkan proses pengajuan dari aplikasi lokal "SayBetik " ke aplikasi milik kementerian, yakni "SiCantik".
"Sekarang aplikasi untuk mengurus SLHS kita pindahkan ke aplikasi SiCantik Cloud milik kementerian, supaya lebih terintegrasi," tuturnya.
Ia menegaskan, syarat utama penerbitan sertifikat ini adalah adanya rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan. Tim kesehatan akan turun langsung meneliti standar sanitasi, mulai dari kadar air hingga kelayakan dapur.
Febriana menargetkan seluruh SPPG yang belum bersertifikat agar segera menyelesaikan proses perizinan secepat mungkin.
"Meski belum ditentukan tenggat waktu pastinya, tapi harus sesegera mungkin. Ini target kita kejar supaya semua dapur SPPG memegang SLHS guna menjamin keamanan pangan dan menekan risiko kejadian luar biasa (KLB)," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








