Dinas PPPA Catat 249 Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Sepanjang 2025
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak
249 kasus kekerasan terjadi sepanjang tahun 2025. Tidak hanya menimpa perempuan
dan anak, kekerasan juga dialami oleh laki-laki.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan dari total 249 kasus tersebut, 31 kasus di antaranya menimpa laki-laki sebagai korban.
“Selain perempuan dan anak, kami juga mencatat adanya kasus kekerasan yang dialami oleh laki-laki,” ujar Maryamah, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap laki-laki terjadi pada rentang usia 17 hingga 28 tahun, atau dari usia remaja hingga usia pernikahan muda.
"Jenis kekerasan yang dialami beragam, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga bentuk kekerasan lainnya, " katanya.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga, sedangkan kasus pada anak-anak rata-rata berkaitan dengan pelecehan seksual.
Meski Dinas PPPA merupakan instansi yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, Maryamah menegaskan pihaknya tetap menerima seluruh pengaduan korban kekerasan, tanpa memandang jenis kelamin.
“Semua korban kami layani dan mendapatkan fasilitas serta pendampingan yang sama untuk memenuhi hak-haknya,” tegasnya.
Selain penanganan korban, Dinas PPPA Kota Bandar Lampung juga memperkuat upaya pencegahan. Saat ini, terdapat 1.260 relawan yang tersebar di seluruh kelurahan. Para relawan bertugas melakukan pencegahan kekerasan fisik maupun nonfisik, sekaligus melakukan sosialisasi agar masyarakat berani melapor.
Dinas PPPA juga menyediakan kotak pengaduan serta berbagai fasilitas pendampingan sebagai bentuk dukungan kepada para korban.
Dengan berbagai upaya tersebut, Dinas PPPA Kota Bandar Lampung berharap masyarakat, khususnya para korban, tidak lagi takut untuk melapor.
“Kami ingin korban memiliki keberanian untuk melapor, sehingga kekerasan bisa segera ditangani dan tidak terus berulang,” pungkas Maryamah. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Tetapkan Swasembada Pangan Sebagai Agenda Strategis Tiga Tahun Kedepan
Senin, 09 Februari 2026 -
Nasrullah Yusuf Sampaikan Perkembangan Masjid Agung Al Hijrah kepada Gubernur Lampung
Senin, 09 Februari 2026 -
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Tertinggi Ketiga di Sumatera, Sektor Pertanian Masih Jadi Andalan
Senin, 09 Februari 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Airlangga
Minggu, 08 Februari 2026









