BPS-OJK Petakan Literasi dan Inklusi Keuangan, Ajak Masyarakat Lampung Tingkatkan Pemahaman Finansial
BPS–OJK Petakan Literasi dan Inklusi Keuangan, Ajak Masyarakat Lampung Tingkatkan Pemahaman Finansial. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemetaan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan dan produk keuangan formal.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana masyarakat memahami penggunaan layanan perbankan, asuransi, investasi, hingga akses pembiayaan digital yang saat ini semakin berkembang. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan literasi keuangan di daerah.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mencegah praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
“Literasi keuangan bukan hanya soal tahu menabung, tetapi juga memahami risiko, hak, dan kewajiban dalam setiap produk keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, BPS menegaskan bahwa data yang diperoleh dari survei ini akan digunakan untuk memetakan kesenjangan akses layanan keuangan, termasuk wilayah yang masih minim jangkauan perbankan dan layanan digital.
Pemerintah daerah bersama lembaga terkait juga akan mendorong program edukasi keuangan di sekolah, kampus, serta komunitas masyarakat agar pemahaman finansial semakin merata.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Lampung semakin siap menghadapi tantangan ekonomi modern dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








