Polisi Tangkap Dua Pelajar SMK di Bandar Lampung Bawa 17 Paket Tembakau Sintetis
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pelajar SMK berinisial HR dan HA, keduanya berusia 16 tahun dan berdomisili di Kecamatan Panjang, lantaran diduga terlibat peredaran tembakau sintetis pada Sabtu (10/1/26) dini hari.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan setelah kedapatan membawa 37 gram tembakau sintetis atau sebanyak 17 paket siap edar.
“Dua pelajar SMK kami amankan karena kedapatan membawa puluhan paket narkotika jenis tembakau sintetis,” kata Kombes Alfret Senin (12/1/26).
Penangkapan itu bermula ketika Tim Walet Samapta melakukan patroli dan menemukan sebuah mobil Honda Brio terparkir dengan mesin menyala di dekat Indomaret Stadion Pahoman. Petugas kemudian melakukan pengecekan karena mencurigai kendaraan tersebut.
Namun bukannya kooperatif, pengemudi justru melarikan diri dan menabrak dua sepeda motor patroli. Kejar-kejaran berlangsung hingga depan Kantor BPBD Provinsi Lampung di Jalan Gatot Subroto, di mana mobil kembali menabrak sepeda motor lain yang ditumpangi dua perempuan.
Pelarian pelaku berakhir setelah kendaraan menabrak pagar rumah warga. Polisi turut menemukan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk memecah tembakau sintetis ukuran besar menjadi paket kecil.
“Barang besar dipecah menjadi paket kecil untuk dipasarkan,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, kedua pelajar mengaku membeli 25 gram tembakau sintetis kemudian mencampurnya dengan tembakau rokok agar jumlahnya bertambah. Modal yang dikeluarkan sekitar Rp1,7 juta dengan target keuntungan mencapai Rp3 juta.
Sebagian barang digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual melalui media sosial di wilayah Bandar Lampung.
Polisi juga masih mendalami kurir yang memasok tembakau sintetis tersebut. Keduanya diketahui berasal dari sekolah berbeda dan pernah mendapatkan pembinaan kepolisian karena terlibat rencana tawuran.
Kombes Alfret menambahkan, mobil Honda Brio yang dipakai merupakan milik orang tua salah satu pelaku. Sementara dua korban perempuan akibat kecelakaan saat pengejaran dirawat di Rumah Sakit Hermina.
Keduanya mengalami patah kaki serta luka lecet di wajah. Tidak ada anggota Tim Walet yang mengalami luka, namun kendaraan dinas mengalami kerusakan. Saat ini kedua pelajar telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 122 Kg di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Muatan Jengkol
Senin, 12 Januari 2026 -
Dongkrak PAD, Pemprov Lampung Data Ulang Alat Berat
Senin, 12 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Raja Manurung 2026
Minggu, 11 Januari 2026









