Kupas Tuntas Lepas Herwanda Setelah 14 Tahun Bersama
Acara pelepasan sederhana Herwanda di kantor Kupas Tuntas. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manajemen Kupas Tuntas Grup
secara resmi melepas salah satu karyawannya, Herwanda, yang telah mengabdi
selama kurang lebih 14 tahun, dalam sebuah acara pelepasan yang berlangsung
hangat dan penuh kekeluargaan di Kantor Kupas Tuntas, Senin (12/01/2026).
Pelepasan Herwanda dipimpin langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup,
Dr. Donald Harris Sihotang, SE., MM., didampingi Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas
Zainal Hidayat, Pemimpin Perusahaan Suhaili, serta dihadiri karyawan dari
berbagai divisi di lingkungan Kupas Tuntas Grup.
Dalam sambutannya, Donald Harris Sihotang menyampaikan bahwa
momen pelepasan tersebut bukanlah perpisahan yang ringan, namun juga bukan
perpisahan yang penuh kesedihan. Menurutnya, acara ini merupakan pelepasan
dengan rasa hormat, kebanggaan, dan doa terbaik.
“Hari ini kita melepas saudara kita, Herwanda, yang telah
menjadi bagian dari keluarga besar Kupas Tuntas selama kurang lebih 14 tahun.
Ini adalah perjalanan panjang yang penuh dinamika, perjuangan, dan proses
pendewasaan bersama,” ujarnya.
Donald juga menambahkan, selama mengenal Herwanda, ia melihat
sosok pribadi yang gigih, memiliki kemauan belajar yang kuat, disiplin, dan
rajin dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang diberikan.
“Wanda adalah orang yang mau belajar dan tidak mudah menyerah.
Ia disiplin, rajin, dan bertanggung jawab. Karakter inilah yang membuatnya
mampu bertahan, tumbuh, dan dipercaya menjalani berbagai peran di Kupas
Tuntas,” tegasnya.
Herwanda memulai kariernya di Kupas Tuntas sebagai wartawan,
kemudian dipercaya menjadi asisten redaktur, sebelum akhirnya menjalankan tugas
di bidang marketing. Perjalanan tersebut dinilai mencerminkan fleksibilitas,
loyalitas, serta kemauan untuk terus berkembang sesuai kebutuhan organisasi.
“Empat belas tahun bukan hanya soal waktu, tetapi tentang
kontribusi, kebersamaan, dan jejak yang ditinggalkan. Atas nama pimpinan dan
seluruh keluarga besar Kupas Tuntas, saya menyampaikan terima kasih yang tulus
atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan,” lanjut Donald.
Lebih lanjut, Donald menyebut keputusan Herwanda untuk membuka
dan mengelola media sendiri sebagai bagian dari proses kaderisasi dan
pematangan sumber daya manusia yang selama ini dibangun di Kupas Tuntas.
“Bagi kami, ini bukan kehilangan, melainkan kebanggaan.
Nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang dipelajari di Kupas Tuntas kami
yakini akan menjadi bekal penting dalam perjalanan Wanda ke depan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pintu silaturahmi dengan Kupas Tuntas
akan selalu terbuka. “Kupas Tuntas bukan sekadar tempat bekerja, tetapi rumah.
Kita boleh berpisah secara struktural, namun tetap terhubung secara moral dan
persaudaraan,” imbuhnya.
Sementara itu, Herwanda dalam tanggapannya menyampaikan
apresiasi dan rasa terima kasih atas kebersamaan selama 14 tahun bersama Kupas
Tuntas. Ia mengaku banyak belajar dan ditempa dalam dunia jurnalistik selama
bergabung di media tersebut.
“Kupas Tuntas adalah tempat saya belajar dan bertumbuh. Dari
sinilah saya mengenal dunia jurnalistik secara profesional. Ke depan, saya
ingin terus berkembang, mandiri, dan membuka media sendiri,” ujar Herwanda.
Ia berharap hubungan baik dan silaturahmi dengan keluarga besar
Kupas Tuntas tetap terjaga meski telah menempuh jalan baru sebagai pengelola
media independen.
Acara pelepasan ditutup dengan doa dan ucapan selamat sebagai
bentuk dukungan penuh agar langkah baru yang ditempuh Herwanda membawa manfaat,
menjunjung tinggi etika pers, serta memberikan kontribusi positif bagi dunia
jurnalistik, khususnya di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Komnas PA Bandar Lampung Catat 62 Kasus Anak, Sekolah Diminta Perkuat Pencegahan Bullying
Senin, 12 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Mulai Bongkar Bangunan Penyebab Banjir
Senin, 12 Januari 2026 -
Kelanjutan OTT Ardito, KPK Periksa 10 Saksi di Polresta Bandar Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Sengketa Tanah Way Dadi, Warga Datangi DPRD Lampung Minta Tanah Dikembalikan
Senin, 12 Januari 2026









