Kelanjutan OTT Ardito, KPK Periksa 10 Saksi di Polresta Bandar Lampung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memanggil dan memeriksa 10 saksi di Bandar Lampung, untuk mengusut kasus
yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya.
"Pemeriksaan 10 saksi bertempat di Polresta Bandar Lampung,
Lampung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir Antara, Senin
(12/1/2025).
Budi mengatakan, 10 saksi tersebut adalah IBW selaku pejabat
pembuat komitmen di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, SN selaku Kepala Bidang di
Dinkes Lampung Tengah, JH selaku Kabid di Dinkes Lampung Tengah, RMT selaku
Manajer Pemasaran PT Elkaka Putra Mandiri, dan SH selaku Manajer Operasional PT
Elkaka Putra Mandiri.
Kemudian DA selaku Supervisor Pemasaran PT Elkaka Putra Mandiri,
SN selaku pihak CV Agustin Agung, AS selaku pihak CV Gema Nusantara, AYP selaku
pihak CV Aprilyo Construction, serta MK selaku pihak CV Sabir Jaya Abadi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10
Desember 2025 dan mengamankan lima orang.
Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut
sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD
Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus
Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RHP), Pelaksana
Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat
Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra
Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan
hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Adapun KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp5,75 miliar terkait
kasus tersebut, dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk
kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Buka Pemilihan Muli Mekhanai 2026, Berikut Syaratnya
Senin, 09 Februari 2026 -
Kostiana: HPN 2026 Momentum Perkuat Peran Strategis Pers
Senin, 09 Februari 2026









