• Senin, 12 Januari 2026

Dongkrak PAD, Pemprov Lampung Data Ulang Alat Berat

Senin, 12 Januari 2026 - 08.19 WIB
21

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pendataan ulang alat berat milik perusahaan dan pelaku usaha sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mengatakan pendataan ulang alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Lampung dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi pemungutan pajak alat berat.

“Pendataan yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat,” kata Sulpakar saat rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Kamis (8/1/2026) lalu.

Menurut Sulpakar, potensi pajak alat berat belum tergarap secara maksimal akibat belum optimalnya basis data yang dimiliki.

Selain pendataan, lanjut Sulpakar, juga ada rencana pembentukan tim khusus dalam rangka mengoptimalkan pajak alat berat. Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sulpakar.

Sulpakar berharap optimalisasi pajak alat berat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung menetapkan target PAD pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.025.032.820.130. Angka tersebut turun sekitar Rp220 miliar dibandingkan target PAD tahun 2025 sebesar Rp4,22 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan PAD TA 2026 bersumber dari pajak daerah sebesar Rp3.231.083.331.000, retribusi daerah Rp481.946.670.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp202.001.691.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp110.001.128.130.

Slamet melanjutkan, target pajak daerah berasal dari beberapa jenis, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1.321.083.331.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp356.000.000.000.

Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp800.000.000.000, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp10.000.000.000, serta Pajak Rokok Rp740.000.000.000.

Kemudian, Pajak Alat Berat (PAB) ditargetkan sebesar Rp2.000.000.000 dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2.075.000.000.

“Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan Pemprov Lampung,” kata Slamet, Rabu (7/1/2026).

Slamet menerangkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PKB, di antaranya memaksimalkan kemudahan pembayaran secara digital melalui kanal pembayaran elektronik berbasis aplikasi, seperti e-Salam dan SIGNA Samdes.

“Kami juga menambah kanal pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, e-commerce, dan Kantor Pos, serta membuka layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan,” bebernya.

Selain itu, Bapenda akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pembayaran PKB, memperkuat sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, serta media sosial dengan melibatkan influencer yang memiliki banyak pengikut.

“Kami juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam optimalisasi dan pendanaan untuk mendukung upaya peningkatan PKB,” tuturnya.

Upaya lain yang dilakukan yakni mengoptimalkan pendataan dan penagihan tunggakan PKB, termasuk penagihan door to door melalui aplikasi SIPP PKB, serta kerja sama penagihan tunggakan PKB milik perusahaan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak leasing untuk mempermudah proses pembayaran bagi kendaraan yang BPKB-nya masih berada di leasing,” jelasnya.

Sekadar diketahui, target PAD Pemprov Lampung pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun, hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,37 triliun lebih atau sekitar 79,95 persen, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp850 miliar. Khusus pajak alat berat tahun 2025 terealisasi Rp2,20 miliar atau 220,48 persen. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 12 Januari 2026 dengan judul “Dongkrak PAD, Pemprov Data Ulang Alat Berat”