Tak Kunjung Diperhatikan, Warga Secara Swadaya Perbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara
Puluhan warga Banjarsari saat melakukan penimbunan jalan Pattimura berlubang menggunakan batu kriting. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Negara kembali kalah cepat dari sekop dan gotong royong rakyat. Di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Jumat (9/1/2026), puluhan warga bersama perusahaan swasta dan pemerintah kecamatan menimbun jalan berlubang parah, sebuah ironi telanjang di tengah klaim pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Lampung.
Aksi yang dilakukan gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu ini bukan kerja bakti seremonial.
Gerakan tersebut adalah protes politik terbuka terhadap Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Pemerintah Provinsi, yang hingga kini tak kunjung memperbaiki jalan provinsi yang rusaknya sudah melampaui batas kewajaran.
Lubang besar yang menganga dengan kedalaman tak biasa telah menjadi perangkap maut, memakan korban kecelakaan, merusak kendaraan, dan melumpuhkan aktivitas warga.
Ketika pemerintah provinsi masih berkutat pada laporan, proposal, dan janji anggaran, warga memilih bertindak.
Dengan alat seadanya dan bantuan lima truk fuso batu kriting dari PT Sinar Jaya Inti Mulya (Pabrik Tomo), rakyat secara simbolik mengambil alih fungsi negara dengan memastikan keselamatan warganya sendiri.
Camat Metro Utara, Heri Hendarto, secara terbuka menyampaikan kekecewaan warganya atas lambannya respons Pemprov Lampung.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah ditempuh, namun hasilnya masih menunggu waktu.
"Kami sudah reses dengan DPR Provinsi, melalui Pak Tondi di Komisi IV. Proposal sudah kami titipkan. Ini jalan kewenangan provinsi dan sangat urgent. Karena jalan ini sudah sangat parah, kami mohon ke pak gubernur agar merealisasikan perbaikan jalan ini di tahun 2026 ini," kata dia saat ditemui di lokasi gotong royong, Jumat (9/1/2026).
Pernyataan itu menampar keras wajah birokrasi provinsi. Jalan Pattimura bukan jalan desa, bukan pula jalan lingkungan.
Jalur tersebut merupakan jalan provinsi di wilayah kota, namun kondisinya jauh dari layak.
"Kondisi jalan ini sudah sangat parah. Kami mohon kepada Pak Gubernur agar perbaikan jalan ini direalisasikan di 2026. Bahkan kalau perlu, Pak Gubernur turun langsung ke sini, jangan hanya menerima laporan dari anak buahnya,” tegas Heri.
Sindiran itu mengandung pesan jelas bahwa ada jarak yang lebar antara laporan di atas meja dan realitas di lapangan.
“Ini tidak layak disebut jalan kota. Jalan kota itu harusnya mulus. Metro ini kota, Masyarakat Metro sudah tahu semua kondisi jalan ini,” ujarnya.
Nada kritik itu seolah menegaskan kegagalan Pemprov dalam menjalankan kewenangan dasar dan menyediakan infrastruktur yang aman.
Ironisnya, di tengah absennya negara, justru sektor swasta yang bergerak lebih dulu. Perwakilan PT Sinar Jaya Inti Mulya, Suyono mengakui bahwa perusahaan turun tangan karena dorongan kemanusiaan bukan karena kewajiban.
“Ini hanya penimbunan sementara. Lubangnya sudah sangat dalam dan banyak laporan kecelakaan. Kami terpanggil untuk membantu sambil menunggu pemerintah membangun jalan ini,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi tamparan lanjutan bagi Pemprov. Ketika perusahaan dan warga bisa cepat merespons bahaya di lapangan, publik pun bertanya di mana negara saat warga jatuh satu per satu di jalan rusak.
Suyono berharap langkah ini tidak justru menjadi alasan bagi pemerintah untuk terus menunda.
“Harapannya, setelah masyarakat bergerak, pemerintah bisa secepatnya membangun jalan ini. Jangan sampai gotong royong dijadikan pembenaran untuk pembiaran,” ungkapnya.
Dari sisi warga, kekecewaan bercampur dengan rasa syukur. Mbah Bejo, warga setempat mengucapkan terima kasih atas bantuan batu kriting, sembari menyiratkan kritik yang lebih dalam.
“Kami berterima kasih, tapi seharusnya ini bukan tugas warga dan perusahaan. Ini jalan provinsi,” katanya singkat.
Peristiwa di Jalan Pattimura menjadi potret buram wajah pembangunan Lampung. Ketika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, dan perbaikan justru digerakkan oleh rakyat, maka yang rusak bukan hanya aspal, melainkan juga kepercayaan publik.
Kini bola panas berada di tangan Gubernur Lampung. Akankah Pemprov turun langsung, memperbaiki jalan ini secara permanen, dan menjawab protes rakyat, atau membiarkan gotong royong menjadi tameng dari kegagalan, sementara lubang-lubang lain menunggu korban berikutnya.
Jalan Pattimura telah berbicara dan pertanyaannya apakah Gubernur mau mendengar, atau tetap nyaman dari balik laporan. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Honorer Non-Database Kepung Pemkot Metro, Tuntut Realisasi Janji Politik
Jumat, 09 Januari 2026 -
Ketika Jurnalisme Tergelincir Menjadi Alat Propaganda, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 09 Januari 2026 -
PUTR Metro Ungkap Potensi Berkurangnya Anggaran Infrastruktur 2026, Ini Dampaknya
Kamis, 08 Januari 2026 -
Damkarmat Metro Terima Ratusan Laporan di 2025, Mulai Kebakaran, Ular Hingga Cincin Terjepit
Kamis, 08 Januari 2026









