• Sabtu, 10 Januari 2026

‎Korban Kecelakaan Mobil Polisi di Bandar Lampung Bertambah, Bripda Wayan Meninggal Dunia

Jumat, 09 Januari 2026 - 12.55 WIB
144

Bripda Wayan Dewa Pramudia dari Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal mobil yang dikemudikan anggota Polresta Bandar Lampung kembali bertambah.

‎Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Bripda Wayan Dewa Pramudia dari Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia.

‎Kabar duka tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Polresta Bandar Lampung pada Jumat (9/1/2026).

‎Dalam postingan itu, jajaran Polresta Bandar Lampung menyampaikan ucapan belasungkawa.

‎“Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung beserta staf dan jajaran mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Bripda Wayan Dewa Pramudia BA Samapta Polresta Bandar Lampung. Semoga Sang Swargi amor ing acintya,” demikian tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.

‎Sebelumnya, Bripda Wayan diketahui berada di dalam satu mobil bersama rekan sesama anggota polisi, Bripda Helmi Apriansyah, serta dua perempuan bernama Putri dan Lia.

‎Mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik dan gazebo car wash di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (4/1/2026) dini hari.

‎Dalam peristiwa itu, Bripda Helmi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan Lia menyusul meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Kini, Bripda Wayan menjadi korban ketiga yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. (*)