Temukan Sejumlah ASN Bolos Saat Sidak, Wabup Lampung Barat Instruksikan Inspektorat Beri Sanksi
Wabup Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, saat Sidak di sejumlah perangkat daerah pada Kamis (8/1/2026)
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menemukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah perangkat daerah pada Kamis (8/1/2026), bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Temuan tersebut diperoleh pada hari ketiga pelaksanaan Sidak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memantau langsung tingkat kedisiplinan pegawai di awal tahun kerja 2026.
Dalam Sidak itu, Mad Hasnurin mendapati masih ada ASN yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan jelas, selain pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan izin dan sakit.
Sidak dilakukan secara menyeluruh ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selama tiga hari berturut-turut.
Pelaksanaan Sidak dimulai pada Jumat (2/1/2026), kemudian dilanjutkan pada Rabu (7/1/2026), dan ditutup pada Kamis (8/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Barat didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Sidak terakhir dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, yang menjadi titik akhir rangkaian inspeksi mendadak di seluruh organisasi perangkat daerah.
Mad Hasnurin menjelaskan, Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh ASN kembali menjalankan kewajibannya secara optimal setelah memasuki tahun kerja baru.
Menurutnya, kehadiran ASN menjadi indikator awal dalam menilai kedisiplinan dan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses Sidak, Wakil Bupati melakukan pengecekan langsung terhadap data absensi pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui sebagian ASN tidak hadir tanpa keterangan, sementara sebagian lainnya tercatat izin atau sakit.
"Tingkat kehadiran para pegawai umumnya baik, hanya ada beberapa yang tidak hadir tanpa keterangan. Mungkin ada hal penting yang membuat mereka tidak bisa hadir untuk melakukan aktivitas seperti biasanya,” ujar Mad Hasnurin.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tetap akan menjadi perhatian dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Mad Hasnurin menyatakan pihaknya akan menerapkan mekanisme teguran berjenjang terhadap pegawai yang tidak disiplin, mulai dari kepala unit kerja hingga melibatkan Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP Damkar) Lampung Barat, Domi, mengatakan pihaknya masih menghimpun jumlah ASN yang tidak hadir dalam sidak tersebut, baik dengan keterangan maupun tanpa keterangan, untuk ditindaklanjuti.
"Masih dikumpulkan, nanti kita laporkan ke pimpinan,” kata dia.
Dengan adanya Sidak dan pengecekan kehadiran tersebut, ia berharap disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat terus ditingkatkan.
"Kinerja dan keberhasilan setiap perangkat daerah sangat bergantung pada kedisiplinan pegawainya dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dana Desa Menyusut, Apdesi Lampung Barat Ingatkan Dampak Serius terhadap Pembangunan Desa
Kamis, 08 Januari 2026 -
Breaking News, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Canggu Lambar
Kamis, 08 Januari 2026









