• Jumat, 09 Januari 2026

Target PAD Pemprov Lampung 2026 Dipatok Rp4 Triliun, Terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor Rp1,32 Triliun

Kamis, 08 Januari 2026 - 08.04 WIB
36

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.025.032.820.130. Angka tersebut turun sekitar Rp220 miliar dibandingkan target PAD tahun 2025 yang sebesar Rp4,22 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa PAD TA 2026 bersumber dari pajak daerah sebesar Rp3.231.083.331.000, retribusi daerah Rp481.946.670.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp202.001.691.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp110.001.128.130.

Slamet melanjutkan, target pajak daerah berasal dari beberapa jenis, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1.321.083.331.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp356.000.000.000.

Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp800.000.000.000, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp10.000.000.000, serta Pajak Rokok Rp740.000.000.000.

Kemudian, Pajak Alat Berat (PAB) ditargetkan sebesar Rp2.000.000.000 dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2.075.000.000.

“Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan Pemprov Lampung,” kata Slamet, Rabu (7/1/2026).

Slamet menerangkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PKB, di antaranya memaksimalkan kemudahan pembayaran secara digital melalui kanal pembayaran elektronik berbasis aplikasi, seperti e-Salam dan SIGNA Samdes.

“Kami juga menambah kanal pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, e-commerce, dan Kantor Pos, serta membuka layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan,” bebernya.

Selain itu, Bapenda akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pembayaran PKB, memperkuat sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, serta media sosial dengan melibatkan influencer yang memiliki banyak pengikut.

“Kami juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam optimalisasi dan pendanaan untuk mendukung upaya peningkatan PKB,” tuturnya.

Upaya lain yang dilakukan yakni mengoptimalkan pendataan dan penagihan tunggakan PKB, termasuk penagihan door to door melalui aplikasi SIPP PKB, serta kerja sama penagihan tunggakan PKB milik perusahaan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak leasing untuk mempermudah proses pembayaran bagi kendaraan yang BPKB-nya masih berada di leasing,” jelasnya.

Sekadar diketahui, target PAD Pemprov Lampung pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun, hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasi PAD hanya mencapai Rp3,37 triliun lebih atau sekitar 79,95 persen, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp850 miliar.

Slamet mengatakan, meskipun total PAD belum optimal, sejumlah komponen pendapatan daerah justru mencatatkan kinerja melampaui target.

Ia membeberkan, retribusi daerah terealisasi Rp473,9 miliar lebih atau 103,03 persen, lain-lain PAD yang sah mencapai Rp221,55 miliar lebih atau 106,49 persen, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp27,35 miliar lebih atau 99,09 persen.

Ia mengungkapkan, titik lemah penerimaan PAD Tahun Anggaran 2025 terletak pada pajak daerah, khususnya PKB. Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, capaian antar komponen menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam.

“Realisasi pajak daerah Provinsi Lampung tahun 2025 di antaranya PKB Rp691,37 miliar atau 42,41 persen, BBNKB Rp391,49 miliar atau 113,48 persen, serta PBBKB Rp861,40 miliar atau 107,68 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, PAP terealisasi Rp9,38 miliar atau 98,38 persen, Pajak Rokok Rp695,39 miliar atau 94,09 persen, Pajak Alat Berat Rp2,20 miliar atau 220,48 persen, serta opsen MBLB Rp1,59 miliar atau 77,93 persen.

“Dari data ini terlihat jelas bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan terjadi terutama pada kendaraan pribadi dan kendaraan niaga,” ungkap Slamet.

Ia menambahkan, beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya realisasi PKB antara lain banyaknya kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan, menurunnya kemampuan bayar masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penerapan sanksi bagi penunggak pajak. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 08 Januari 2026 dengan judul "Target PAD Pemprov 2026 Dipatok Rp4 Triliun”