Sudin Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan dan Cerdas Bermedia Sosial
Anggota DPR RI Komisi III, Sudin, diwakili Tenaga Ahli DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang, saat kunjungan kerja ke Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/1/2026). Foto: Olla/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Anggota DPR RI Komisi III, Sudin, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekaligus meningkatkan literasi digital di tengah pesatnya arus informasi. Ajakan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sudin diwakili oleh Tenaga Ahli DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang, yang menyampaikan pesan kebangsaan, kesadaran hukum, serta pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan beradab.
Donald menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi harus tumbuh dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan komunitas masyarakat.
“Kehidupan yang harmonis tidak hanya dibangun melalui aturan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial, penghormatan terhadap sesama, serta penguatan nilai-nilai budaya bangsa,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama warga. Sejumlah isu aktual dibahas, mulai dari upaya menjaga keamanan lingkungan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban, hingga tantangan bermedia sosial di era digital.
Dalam kesempatan tersebut, Donald mengingatkan warga agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana mempererat silaturahmi, bukan alat menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau informasi provokatif yang bisa berdampak hukum dan memecah persatuan,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia. Warga diajak untuk tidak ragu melaporkan persoalan hukum melalui jalur resmi serta mengedepankan musyawarah dan gotong royong dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Nilai toleransi, kebersamaan, dan kearifan lokal kembali ditekankan sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang aman dan harmonis di tengah tantangan era digital.
Melalui sinergi antara masyarakat, tokoh lingkungan, dan pemerintah, Sudin berharap Kelurahan Sukamenanti dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan mampu menghadapi dinamika sosial secara dewasa dan bertanggung jawab. Kegiatan ini pun disambut positif oleh warga yang berharap edukasi hukum dan literasi digital dapat dilakukan secara berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026 -
BK DPRD Lampung Panggil Andi Robi Kasus Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa
Senin, 09 Februari 2026 -
Rapat Perdana Panitia Tahun Transformasi HKBP Distrik XXXII Lampung Tetapkan Sejumlah Agenda Strategis 2026
Senin, 09 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 09 Februari 2026









