RS Urip Sumoharjo Edukasi Masyarakat soal Sistem Triase di IGD
Rumah Sakit Urip Sumoharjo Lampung Edukasi Masyarakat soal Sistem Triase di IGD. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Urip Sumoharjo Lampung terus mengedukasi masyarakat mengenai sistem pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), khususnya terkait mekanisme triase yang kerap disalahpahami oleh pasien dan keluarga pasien.
Melalui unggahan di akun media sosial resminya, RS Urip Sumoharjo menjelaskan bahwa pelayanan di IGD tidak berdasarkan siapa yang datang lebih dulu, melainkan ditentukan oleh tingkat kegawatan kondisi pasien.
"Di IGD itu bukan sistem siapa cepat dia dapat. Ada yang namanya TRIASE, yaitu penilaian cepat untuk menentukan siapa yang harus ditangani terlebih dahulu,” tulis RS Urip Sumoharjo, dalam keterangannya, Selasa (06/01/2026).
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien dengan kondisi yang lebih gawat dan mengancam nyawa akan mendapatkan penanganan lebih dahulu. Hal ini bukan bentuk pilih kasih, melainkan murni berdasarkan prioritas penyelamatan nyawa.
"Yang lebih gawat akan ditangani lebih dulu. Bukan pilih kasih, tapi prioritas nyawa,” lanjut pernyataan tersebut.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami alur pelayanan IGD dan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu ketegangan di ruang gawat darurat.
RS Urip Sumoharjo juga mengajak masyarakat untuk menjadi pasien dan keluarga pasien yang lebih paham serta mendukung kerja tenaga kesehatan.
Dengan pemahaman yang baik tentang sistem triase, diharapkan pelayanan IGD dapat berjalan lebih efektif, aman, dan optimal bagi seluruh pasien yang membutuhkan pertolongan darurat. (*)
Berita Lainnya
-
Dana Hibah Partai Politik Lampung Bertambah 10 Miliar Lebih Tahun Ini
Selasa, 10 Februari 2026 -
Mentan Amran: NTB Menjadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Selasa, 10 Februari 2026 -
FGD Ditbinmas Polda Lampung Bahas Peran Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Senin, 09 Februari 2026









