KNPI Metro Beri Raport Merah Tahun Pertama Kepemimpinan Bambang-Rafieq
Ketua Bidang Infrastruktur dan Kebijakan Publik KNPI Kota Metro, M. Nalom Syah Alam. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Tahun pertama kepemimpinan Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso dan Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana dinilai belum mampu menjawab ekspektasi publik secara substansial.
Di tengah narasi keberhasilan yang kerap disampaikan dalam forum-forum seremonial, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro mencatat rentetan persoalan yang belum terselesaikan.
Atas dasar itu, KNPI secara tegas memberikan raport merah terhadap kinerja pemerintahan Kota Metro sepanjang tahun pertama masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua Bidang Infrastruktur dan Kebijakan Publik KNPI Metro M. Nalom Syah Alam, menegaskan bahwa evaluasi ini disusun berdasarkan pengamatan lapangan serta keluhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa raport merah tersebut bukan bentuk sentimen politik melainkan alarm keras atas tata kelola pemerintahan yang dinilai menyimpang dari prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
"Banyak persoalan tidak bisa lagi ditutupi dengan narasi. Alih-alih kokoh sebagai fondasi. Tahun pertama justru diwarnai persoalan serius,” kata Nalom, Selasa (6/1/2026).
Salah satu catatan paling krusial KNPI adalah tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat temuan pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya terkait pengelolaan belanja alat dan bahan yang diduga belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.
Temuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan berdampak langsung pada pelaksanaan pemerintahan.
Sejumlah rekanan proyek konstruksi dan pengadaan barang mengeluhkan pembayaran yang tersendat, bahkan belum diterima meski pekerjaan telah rampung dan dinyatakan selesai sesuai kontrak.
Masalah ini tidak bisa dikatakan wajar , dikarenakan ini menciderai kepercayaan dan cacat secara adminstratif. Banyak pihak yg dirugikan atas keterlambatan pembayaran.
Bahkan dampaknya kepercayaan masyarakat terhadap kontraktror, pekerja bahkan walikota juga akan melemah.
"Kondisi ini baru pertama kali terjadi di Metro menjelang penutupan tahun anggaran, menandakan adanya problem sistemik dalam perencanaan kas daerah dan pengendalian belanja," ujarnya.
KNPI menilai, kegagalan menyelesaikan kewajiban pembayaran bukan hanya merugikan kontraktor, tetapi juga mencederai kepercayaan pelaku usaha terhadap Pemerintah Kota Metro.
Selain daripada itu, gagal bayar yang dikatakan wajar itu sangat tidak wajar, karena jika sekarang ada terkendala dana, di kemudian hari kendala masalah dana pasti akan berlanjut dan menyebabkan kemajuan pembangunan di Kota Metro melambat.
Kritik berikutnya diarahkan pada manajemen birokrasi. Pemerintah Kota Metro tercatat melakukan mutasi, rotasi, dan pelantikan puluhan pejabat struktural dan fungsional dalam tempo yang relatif singkat. Langkah ini disebut sebagai upaya penyegaran organisasi.
Namun di mata KNPI, penyegaran tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Mutasi yang dilakukan secara masif tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar penilaian kompetensi dinilai rawan politisasi jabatan.
Pergeseran pejabat yang terlalu sering juga berpotensi mengganggu stabilitas organisasi dan menghambat keberlanjutan program strategis.
"Sorotan ini bahkan mendorong munculnya desakan dari berbagai elemen agar DPRD Kota Metro memanggil pemimpin dan wakil guna memberikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan birokrasi yang dijalankan," ucap Nalom.
Isu yang paling sensitif sekaligus krusial adalah penempatan jabatan. "Akibatnya, koordinasi antar Perangkat Daerah dinilai tidak solid, pengambilan keputusan lamban, dan sejumlah program prioritas tidak berjalan optimal. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak jangka menengah terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah," terangnya.
Nalom, menyebut bahwa birokrasi seharusnya menjadi mesin profesional negara, bukan perpanjangan kepentingan politik kekuasaan.
"Kalau jabatan strategis tidak diisi orang yang tepat dan kompeten, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Nalom.
Dalam sektor pembangunan infrastruktur, KNPI juga menilai kinerja Pemkot Metro belum memuaskan. Sejumlah proyek jalan, irigasi, dan ruang publik dilaporkan bermasalah, baik secara teknis, administratif, maupun dari sisi perencanaan.
Di beberapa kecamatan, kebutuhan dasar warga seperti akses jalan layak dan sistem irigasi masih belum tertangani secara konsisten. Beberapa proyek bahkan menimbulkan polemik publik akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan yang tidak matang.
"KNPI menilai, persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam proses perencanaan dan supervisi proyek, sehingga anggaran yang besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Atas kondisi tersebut, KNPI Kota Metro menyampaikan sejumlah usulan tegas. Pertama, menuntaskan dan membuka secara transparan tindak lanjut temuan BPK kepada publik. Kedua, menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada rekanan yang sah demi menjaga kepercayaan dunia usaha dan keberlanjutan pembangunan.
"Ketiga, melakukan audit kompetensi pejabat serta menerapkan seleksi jabatan yang objektif dan profesional. Keempat, memperkuat perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur agar benar-benar menjawab kebutuhan warga," terangnya.
Selain itu, KNPI mendukung penuh penguatan fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan eksekutif tidak berjalan tanpa kontrol yang memadai.
Raport merah yang diberikan KNPI bukan sekadar simbol kritik, melainkan peringatan dini bagi Pemerintah Kota Metro. Tahun pertama pemerintahan adalah masa krusial untuk membangun kepercayaan publik.
Tanpa perbaikan cepat, transparan, dan terukur, persoalan yang ada dikhawatirkan akan semakin mengakar.
Bagi KNPI, kritik ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk memastikan pemerintahan berjalan di jalur yang benar, akuntabel, profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
45 Sekolah di Kota Metro Masuk Daftar Penguatan Sarpras 2026
Rabu, 07 Januari 2026 -
Disnakertrans Dihapus dan Nasib ASN Tergantung, Walikota Beri Sinyal Penempatan Jabatan Kadis
Rabu, 07 Januari 2026 -
Tanpa Kepastian Waktu, Walikota Metro Nilai Gagal Bayar Proyek Masih Wajar
Selasa, 06 Januari 2026 -
Lama Tertimbun Longsor, Irigasi Purwoasri Metro Akhirnya Ditangani
Senin, 05 Januari 2026









