• Kamis, 08 Januari 2026

Dipicu Hilangnya Speaker, Pemuda Pesisir Barat Dianiaya di Kos-kosan Bandar Lampung

Selasa, 06 Januari 2026 - 15.49 WIB
47

Korban Hendra Winata, saat ditemui di kontrakannya, Selasa (6/1/2026). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pemuda bernama Hendra Winata, warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Nunyai, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (4/1/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.

Hendra menuturkan, peristiwa tersebut bermula dari persoalan hilangnya sebuah speaker milik temannya yang merupakan salah satu penghuni kos di lokasi kejadian.

Menurutnya, kehilangan speaker itu pertama kali diketahui pada 1 Januari 2026, setelah adanya kegiatan kumpul bersama di kos tersebut.

"Waktu itu kami sempat kumpul bakar jagung. Sekitar jam 12 malam kurang, saya dan teman-teman melihat seseorang terakhir membawa speaker itu,” ujar Hendra kepada awak media saat ditemui di kontrakannya, Selasa (6/1/2026).

Namun, lanjut Hendra, persoalan tersebut kembali mencuat pada 4 Januari 2026 ketika ia mendatangi kos temannya di kawasan Jalan Nunyai pada sore hari. Sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik kos berinisial D datang dengan emosi tinggi dan kembali menanyakan soal hilangnya speaker tersebut.

Pemilik kos kemudian meminta para saksi yang melihat kejadian datang ke rumahnya yang berada di samping kos. Hendra bersama dua temannya diminta masuk melalui pintu garasi samping rumah.

"Begitu kami masuk, pintu langsung ditutup dan dikunci. Pemilik kos mengeluarkan ancaman sambil memegang linggis dan mendekati saya,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas ketika anak pemilik kos berinisial DD diduga hendak menampar pipi kanan korban. Tak lama berselang, ibu DD sempat keluar untuk melerai sambil membawa sapu. Namun, sapu tersebut justru diambil oleh DD dan dipukulkan ke kepala korban hingga menyebabkan luka serius.

"Setelah kepala saya dipukul, darah langsung keluar banyak. Saya sempat melempar barang agar bisa menjauh, lalu lari keluar,” jelas Hendra.

Akibat kejadian tersebut, Hendra mengalami luka robek di bagian kepala yang harus mendapat empat jahitan, serta lecet di bagian pelipis dan hidung.

Hendra juga menyebutkan bahwa pemilik kos yang melakukan intimidasi terhadap dirinya diketahui merupakan purnawirawan anggota kepolisian. Berdasarkan informasi dari penghuni kos lainnya.

Meski tidak melakukan pemukulan secara langsung, korban mengaku merasa terancam dengan sikap dan ucapan pelaku.

Atas kejadian itu, Hendra telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kedaton pada malam kejadian.

Saat ini, laporan polisi telah diterima dan korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/11/I/2026/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Kapolsek Kedaton, Kompol Budi Harto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Polisi telah melakukan langkah awal dengan mengirimkan surat visum ke rumah sakit serta memulai pemeriksaan saksi.

"Masih tahap lidik. Kami sudah kirim surat visum dan dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi,” kata Kompol Budi saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari persoalan peminjaman speaker yang kemudian dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, saat proses musyawarah berlangsung, situasi justru memanas dan berujung keributan.

"Awalnya mau mufakat, tapi saat ngobrol itu terjadi chaos,” katanya.

Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan gagang sapu. Hingga kini, polisi baru memeriksa pihak pelapor, sementara saksi lain dan terlapor akan segera dipanggil.

"Yang diperiksa baru pelapor. Saksi-saksi lainnya, termasuk terlapor, akan kami panggil dalam waktu dekat,” jelasnya.

Terkait informasi bahwa orang tua terduga pelaku merupakan purnawirawan Polri, Kapolsek menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita laksanakan sesuai prosedur penyidikan, sesuai SOP,” tegasnya.

Kompol Budi Harto juga membantah kabar bahwa orang tua terduga pelaku sempat mendatangi Polsek Kedaton sebelum korban melapor.

"Tidak ada. Saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat ini, Polsek Kedaton masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)