Polda Lampung Tambah 4 Titik ETLE, Perluas Pengawasan Lalu Lintas
Salah satu titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bandar Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung kembali memperkuat pengawasan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung dengan menambah empat titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penambahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Polda Lampung sebelumnya telah mengoperasikan satu kamera ETLE yang terpasang di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sekitar Kilometer 108.
Kamera tersebut menjadi bagian dari sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang telah berjalan.
Pada tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kembali memperluas cakupan ETLE dengan memasang empat kamera baru di sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki aktivitas lalu lintas tinggi di Kota Bandar Lampung.
Empat titik kamera ETLE tersebut masing-masing :
- Traffic light Jalan Endro Suratmin
- Jalan H. Pangeran Suhaimi tepat di depan Polsek Sukarame
- Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sumberejo, Kemiling
- Jalan Pramuka, Rajabasa, tepat di depan Kantor Ditlantas Polda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa penambahan ETLE ini merupakan bagian dari pemenuhan salah satu target kinerja Ditlantas Polda Lampung pada tahun 2026.
Menurutnya, penerapan sistem ETLE tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat berkendara di jalan raya.
"Dengan adanya ETLE, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sekaligus mengurangi kontak langsung antara petugas dengan pengguna jalan,” ujar Kombes Yuni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, melalui sistem elektronik tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bentuk pelanggaran yang dilakukan karena seluruh aktivitas lalu lintas terekam secara objektif oleh kamera.
Kombes Yuni juga menyampaikan bahwa empat kamera ETLE yang baru dipasang saat ini telah memasuki tahap uji coba sebelum diberlakukan secara penuh.
"Kami informasikan kepada masyarakat bahwa empat ETLE yang dipasang oleh Ditlantas Polda Lampung mulai hari ini sudah dilakukan uji coba dan dalam waktu dekat akan segera dioperasionalkan,” katanya.
Melalui penambahan kamera ETLE tersebut, Polda Lampung berharap dapat menciptakan kondisi kamseltibcarlantas, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Pengendara diminta tidak hanya mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, tetapi juga memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan.
Polda Lampung berharap, dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan. (*)
Berita Lainnya
-
Sudin Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan dan Cerdas Bermedia Sosial
Selasa, 06 Januari 2026 -
Sopian Sitepu: KUHP Baru Tegaskan Pemidanaan yang Manusiawi dan Kontekstual
Selasa, 06 Januari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 dan 2 Lomba Video Edukasi Kreatif Nasional ANFEST 2026
Selasa, 06 Januari 2026 -
Dipicu Hilangnya Speaker, Pemuda Pesisir Barat Dianiaya di Kos-kosan Bandar Lampung
Selasa, 06 Januari 2026









