• Rabu, 07 Januari 2026

Belum Selesai Kasus Lama, Bendahara Pekon Sinar Jaya Lambar Kembali Diduga Bawa Kabur Dana Publik

Senin, 05 Januari 2026 - 11.36 WIB
80

Belum Selesai Kasus Lama, Bendahara Pekon Sinar Jaya Lambar Kembali Diduga Bawa Kabur Dana Publik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus dugaan penggelapan dana kembali mengguncang pemerintahan Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Setelah sebelumnya terseret persoalan penggelapan anggaran ketahanan pangan dan gaji aparatur pekon, Bendahara Pekon Sinar Jaya, Gunawan, kembali diduga membawa kabur honor kader Posyandu serta gaji salah satu aparatur pekon dengan total anggaran mencapai Rp15,8 juta.

Rincian dana tersebut meliputi honor kader Posyandu sebanyak 14 orang dengan nominal Rp700 ribu per orang, serta gaji salah satu aparatur pekon sebesar Rp6 juta untuk honor tiga bulan terhitung sejak Oktober–Desember. Hingga kini, seluruh dana tersebut belum diterima oleh pihak yang berhak.

Peristiwa itu terungkap setelah Gunawan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya, lalu menghilang dengan membawa uang honor kader Posyandu dan gaji aparatur pekon tersebut.

Gunawan juga diketahui telah menjual rumah pribadinya guna menutupi penggelapan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp60 juta yang sempat mencuat dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan pekon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kupastuntas.co, dugaan penggelapan oleh Gunawan tidak hanya terbatas pada honor kader dan gaji aparatur pekon.

Ia juga diduga membawa kabur uang operator Sistem Keuangan Desa (Siskudes) sebesar Rp1 juta per bulan dengan total mencapai Rp12 juta selama satu tahun. Selain itu, honor Linmas sebanyak 10 orang dengan total anggaran Rp7 juta juga belum dibayarkan.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Peratin Sinar Jaya, Harsono. Ia mengatakan hingga saat ini pihak pekon sudah tidak mengetahui lagi keberadaan Gunawan sejak yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya. Harsono mengungkapkan surat pengunduran diri itu dibuat tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

“Gunawan resmi mengundurkan diri sebagai Bendahara Pekon terhitung sejak Desember 2025. Sampai sekarang kami tidak mengetahui keberadaannya. Ada yang bilang ngontrak di Fajar Bulan, tapi kami tidak tahu pastinya di mana. Dia hanya menyerahkan surat pengunduran diri tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).

Harsono mengakui, selama menjabat sebagai bendahara, Gunawan telah menimbulkan banyak persoalan keuangan yang berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan pekon serta kesejahteraan aparatur dan kader Posyandu.

“Masalahnya sudah terlalu banyak, mulai dari anggaran ketahanan pangan, gaji aparatur, sampai honor kader Posyandu. Awalnya kami percaya karena yang bersangkutan dianggap mampu dan bertanggung jawab, tapi kenyataannya justru sebaliknya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini pihak pekon sebenarnya telah berupaya membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh Gunawan, termasuk penggelapan anggaran ketahanan pangan serta honor aparatur, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Selama ini kami sudah banyak membantu menyelesaikan masalah yang ditimbulkan. Tapi yang kami dapat justru pengkhianatan. Kepercayaan yang diberikan malah disalahgunakan,” tegas Harsono.

Terkait kasus penggelapan awal, Harsono mengungkapkan bahwa pihaknya sempat meminta klarifikasi langsung kepada Gunawan mengenai peruntukan dana ketahanan pangan dan gaji aparatur pekon yang digelapkan.

“Yang bersangkutan mengakui uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan setengah dari dana tersebut diakui digunakan untuk bermain slot (judi online). Kami tanya waktu itu dan dia mengakui jika sebagian digunakan untuk itu,” katanya.

Sementara itu, kronologis dugaan penggelapan honor kader Posyandu dan gaji aparatur pekon terbaru bermula saat Gunawan diminta mencairkan dana tersebut di bank.

“Setelah dicairkan, uang itu tidak seluruhnya diserahkan. Sebagian disisihkan dengan alasan akan diberikan langsung kepada yang bersangkutan dan katanya sudah atas sepengetahuan mereka,” jelas Harsono.

Namun, belakangan diketahui alasan tersebut hanya menjadi dalih Gunawan untuk membawa kabur uang tersebut. Hingga saat ini, para kader Posyandu dan salah satu aparatur pekon belum menerima hak mereka.

Sebagai langkah penyelesaian, Pemerintah Pekon Sinar Jaya berencana mengumpulkan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), aparatur pekon, serta para kader Posyandu untuk membahas solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Kami akan duduk bersama dan mencari solusi yang paling memungkinkan. Salah satu opsi yang akan kami tawarkan adalah pembayaran secara bertahap atau dicicil kepada teman-teman kader dan aparatur pekon,” kata Harsono.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara musyawarah agar tidak berlarut-larut dan tidak semakin merugikan aparatur pekon maupun kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. (*)