• Senin, 05 Januari 2026

Tahun 2025, Sebanyak 24.175 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran

Minggu, 04 Januari 2026 - 14.18 WIB
58

Tahun 2025, Sebanyak 24.175 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menempati urutan kelima terbanyak nasional warganya yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan jumlah 24.175 orang selama tahun 2025. Dari jumlah itu, perempuan 17.322 orang dan laki-laki 6.853 orang. 

Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut yang dikutip Minggu (4/1/2025), pada periode itu, Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah terbanyak menyalurkan PMI yaitu 9.343 orang.

Disusul Lampung Tengah 3.827 orang, Lampung Selatan 2.178 orang, Pesawaran 1.315 orang, Tanggamus 1.232 orang, Pringsewu 1.213 orang, Lampung Utara 996 orang, Tulang Bawang 835 orang, Tulang Bawang Barat 753 orang, Kota Bandar Lampung 657 orang, Way Kanan 614 orang, Mesuji 611 orang, Metro 413 orang, Lampung Barat 138 orang, Pesisir Barat 50 orang.

Terdapat 33 negara yang menjadi penempatan PMI asal Lampung, dimana Taiwan menjadi negara favorit dengan jumlah 14.270 orang. Dan pekerjaan yang banyak diminati adalah pengasuh.

Sementara itu, tercatat sebanyak 91 jumlah pengaduan dari PMI asal Lampung. Dengan klasifikasi kasus antara lain, PMI gagal berangkat 31; PMI ingin dipulangkan 12; illegal rekrut calon PMI 8; penipuan peluang kerja 4; lain-lain, penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI, PMI tidak harmonis dengan pengguna, masing-masing 3; 

Meninggal, gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja, PMI dalam tahanan, asuransi luar negeri belum dibayar, jaminan sosial PMI, putus hubungan komunikasi, PMI tidak berdokumen, pekerjaan tidak sesuai PK, meninggal dunia di negara tujuan, masing-masing 2; 

Tindak kekerasan dari majikan, perdagangan orang, prostitusi, potongan gaji melebihi ketentuan, PMI tidak mampu bekerja, pelecehan seksual, biaya penempatan melebihi struktur biaya, masing-masing 1.

Dari keseluruhan kasus tersebut, status terima pengaduan 49,45 persen, penugasan validator oleh pimpinan 38,46 persen, klarifikasi 7,69 persen, validasi 2,2 persen, penugasan klarifikator oleh pimpinan 2,2 persen.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat bersama delegasi Malaysia untuk membahas percepatan penempatan PMI asal Lampung ke Malaysia, Senin (17/11/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan bahwa Pemprov Lampung mengapresiasi dukungan pemerintah Malaysia yang siap mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja dari Lampung.

“Bapak Gubernur memberikan apresiasi atas dukungan dari tim Malaysia dalam rangka percepatan penempatan pekerja migran Indonesia di sana,” ujar Agus.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Malaysia memaparkan rencana kerja sama, termasuk mekanisme seleksi dua tahap hingga wawancara resmi. Malaysia juga akan memberikan dukungan dalam proses pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja.

“Kami juga memperjelas terkait jaminan sosial dan sistem pengupahan bagi calon pekerja migran. Semua dibahas untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja,” lanjutnya.

Program tahap pertama menargetkan 200 PMI dari Kabupaten Lampung Tengah, dengan proses seleksi direncanakan dimulai Desember 2025. Para pekerja akan ditempatkan di sektor perkebunan kelapa sawit bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Malaysia, termasuk BUMN setempat.

“Kami menyiapkan fasilitas administratif dan melibatkan Dinas Tenaga Kerja kabupaten untuk pendataan. Pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan agar pekerja yang diberangkatkan benar-benar sehat,” jelas Agus. (*)