• Jumat, 02 Januari 2026

Wabup Lampung Barat Temukan ASN Bolos Kerja

Jumat, 02 Januari 2026 - 12.57 WIB
170

Wabup Lampung Barat Mad Hasnurin saat sidak sejumlah pegawai. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat -Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) kedapatan tidak berada di tempat kerja saat jam dinas pada hari kerja pertama di awal tahun 2026. Temuan tersebut terungkap saat Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik pada Jumat (2/1/2026) yang bertepatan dengan hari kejepit usai libur tahun baru.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai tetap terjaga meskipun berada di tengah suasana libur panjang. Hari kejepit kerap menjadi sorotan karena dinilai rawan dimanfaatkan sebagian pegawai untuk tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

Wakil Bupati Lampung Barat turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil pelayanan pemerintahan. Selain mengecek kehadiran ASN, sidak juga dimaksudkan untuk memastikan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun.

“Pada hari ini, Jumat, 2 Januari 2026, yang merupakan hari kejepit bagi pegawai negeri, saya mendatangi beberapa kantor untuk bersilaturahmi sekaligus mengecek kehadiran pegawai,” ujar Mad Hasnurin di sela-sela kegiatan sidak.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati mengunjungi sejumlah instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Lokasi yang didatangi meliputi Kantor Camat Balik Bukit, Puskesmas Rawat Inap Balik Bukit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dari hasil pemantauan langsung, Mad Hasnurin menemukan masih adanya pegawai yang tidak hadir di tempat kerja saat jam dinas berlangsung. Kondisi ini menjadi catatan penting, mengingat hari tersebut merupakan hari kerja aktif meskipun berada di antara libur panjang.

Meski demikian, Wakil Bupati menjelaskan bahwa sebagian besar ketidakhadiran pegawai disertai dengan keterangan resmi. Beberapa ASN diketahui mengajukan izin, sementara lainnya sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor.

“Yang tidak hadir, sebagian besar ada keterangan, baik izin maupun dinas luar. Namun ke depan, jika ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia menilai, kedisiplinan ASN, khususnya terkait kehadiran kerja, merupakan faktor mendasar dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ketidakhadiran pegawai tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat pelayanan dan merugikan masyarakat.

Menurut Mad Hasnurin, ASN merupakan ujung tombak pemerintahan daerah sekaligus pelaksana utama kebijakan kepala daerah. Oleh karena itu, tingkat kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan kerja sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa pimpinan daerah membutuhkan dukungan penuh dari seluruh ASN untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan berkelanjutan. Dukungan tersebut harus diwujudkan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, serta etos kerja yang tinggi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya membangun semangat kerja sejak awal tahun. Menurutnya, awal tahun seharusnya menjadi momentum memperkuat komitmen kerja, bukan justru menurunkan tingkat kedisiplinan.

“Pegawai harus bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas masing-masing. Jika semua bekerja maksimal, program-program yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Mad Hasnurin optimistis, apabila kedisiplinan ASN terus ditingkatkan, maka pelaksanaan pembangunan daerah akan berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Barat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah bukan hanya menjadi capaian internal birokrasi, tetapi juga harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan ASN menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Sidak di hari kejepit ini sekaligus menjadi sinyal tegas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menegakkan disiplin ASN, terutama terkait kehadiran kerja, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sejak hari-hari awal tahun 2026. (*)