Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus, Hanya 2.476 yang Tuntas
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam konpers di Polresta setempat. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Sepanjang tahun 2025, Polresta Bandar Lampung menangani sedikitnya 4.729 kasus tindak pidana. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 2.476 perkara yang berhasil diselesaikan atau sekitar 52,35 persen. Artinya, hampir separuh kasus pidana yang dilaporkan masyarakat belum tuntas hingga akhir tahun.
Data tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun Polresta Bandar Lampung yang disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (30/12/2025) malam. Angka ini sekaligus memotret tantangan serius penegakan hukum di ibu kota Provinsi Lampung.
Alfret menyebutkan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 243 kasus masih berada dalam proses penyidikan dan belum menemui titik akhir hingga tutup tahun.
“Perkara yang masih berjalan tetap kami tangani sesuai mekanisme penyidikan dan prosesnya terus berlanjut,” ujar Alfret.
Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara yang baru menyentuh separuh total laporan menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penanganan kasus, khususnya pada kejahatan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, tindak pidana konvensional kategori C3—yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—masih mendominasi kriminalitas di Kota Bandar Lampung sepanjang 2025.
Kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi yang paling banyak dilaporkan. Sepanjang 2025 tercatat 772 kasus curanmor, dengan 472 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaian berada di angka 61,13 persen, meninggalkan sekitar 300 kasus yang belum terungkap.
“Curanmor masih menjadi perhatian utama karena jumlah laporannya paling tinggi,” kata Alfret.
Sementara itu, penanganan kasus curat menunjukkan capaian lebih baik. Dari 678 laporan curat, sebanyak 507 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 74,77 persen. Polresta menilai capaian ini relatif positif dibanding jenis kejahatan lain.
Namun sorotan paling tajam tertuju pada penanganan kasus curas. Dari total 75 kasus pencurian dengan kekerasan yang tercatat sepanjang 2025, hanya 22 kasus yang berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaiannya hanya 29,33 persen, terendah di antara kejahatan C3 lainnya.
Kapolresta mengakui penanganan curas masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajarannya.
“Penanganan curas memang masih perlu penguatan strategi dan langkah-langkah pencegahan yang lebih optimal,” ujarnya.
Rendahnya tingkat pengungkapan kasus curas dinilai berpotensi menggerus rasa aman masyarakat, mengingat jenis kejahatan ini kerap disertai ancaman atau kekerasan fisik terhadap korban.
Polresta Bandar Lampung menyatakan seluruh data kriminalitas sepanjang 2025 menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki kinerja di tahun berikutnya, baik melalui peningkatan patroli, penguatan penyelidikan, maupun sinergi lintas sektor.
“Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Alfret.
Meski demikian, publik berharap evaluasi tidak berhenti pada angka dan klaim, melainkan diwujudkan dalam perbaikan nyata di lapangan, terutama dalam meningkatkan kecepatan dan ketuntasan penanganan perkara yang menyangkut keamanan warga Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Tutup Ruang Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 31 Desember 2025 -
Doa Bersama Sambut 2026, Eva Dwiana Minta Bandar Lampung Dijauhkan dari Bencana
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 299 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 424 Tersangka Diamankan
Rabu, 31 Desember 2025 -
40.230 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Sepanjang 2025 di Bandar Lampung, 26 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 31 Desember 2025









