Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Pelanggan saat persiapan naik ke dalam rangkaian kereta.Rabu (31/12/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 18 hingga 31 Desember 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mencatat masih adanya 39 pelanggan yang tertinggal kereta api akibat keterlambatan tiba di stasiun.
Kondisi ini terjadi karena operasional perjalanan kereta api tetap dijalankan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan dan tidak dapat menunggu penumpang yang datang terlambat.
Kepala PT KAI (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, menegaskan bahwa ketepatan waktu merupakan salah satu komitmen utama KAI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada masa angkutan libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
“Ada 39 orang yang tercatat tertinggal kereta api akibat keterlambatan tiba di stasiun. Kereta api berangkat tepat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami tidak dapat menunda keberangkatan untuk menunggu penumpang yang datang terlambat, karena hal tersebut dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api lainnya,” ujar Mohamad Ramdany, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, selama periode Nataru, volume penumpang kereta api mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari biasa.
Peningkatan ini menuntut pengelolaan operasional yang disiplin dan terjadwal agar seluruh perjalanan kereta api dapat berjalan aman, tertib, dan tepat waktu.
Ramdany juga mengingatkan bahwa kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju stasiun kerap meningkat selama masa libur Nataru.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan penumpang apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan waktu perjalanan yang baik.
“Kami mengimbau para pelanggan untuk memperhitungkan waktu tempuh menuju stasiun. Pada masa liburan, potensi kemacetan cukup tinggi, sehingga pelanggan disarankan berangkat lebih awal dari rumah agar tidak tertinggal kereta,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau seluruh pelanggan untuk tiba di stasiun setidaknya 30 menit hingga 1 jam sebelum jadwal keberangkatan, terutama pada jam-jam sibuk dan puncak arus liburan.
Waktu tersebut diperlukan untuk proses pemeriksaan tiket, identitas, serta persiapan naik ke dalam rangkaian kereta.
“Dengan datang lebih awal, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk proses boarding sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan lebih tenang, aman, dan nyaman,” tambah Ramdany.
KAI Divre IV Tanjungkarang juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan selama masa Angkutan Nataru, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, penambahan petugas pelayanan di stasiun, hingga pengawasan operasional perjalanan kereta api secara intensif. (*)
Berita Lainnya
-
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026









