• Selasa, 30 Desember 2025

Satu Hari, Ada Lima Kasus Narkoba di Lampung

Selasa, 30 Desember 2025 - 10.05 WIB
23

Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Lampung yang digelar di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Mapolda Lampung, Senin (29/12/2025). Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Selama tahun 2025 (Januari-November), terjadi sebanyak 1.722 kasus narkoba di Provinsi Lampung. Jumlah ini naik sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.656 kasus. 

Jika di rata-rata dalam satu bulan ada 156 kasus narkoba di Lampung atau dalam satu hari ada 5 kasus narkoba. 

Hal tersebut terungkap dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Lampung yang digelar di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Mapolda Lampung, Senin (29/12/2025).

Dalam pemaparannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan selama tahun 2025 Polda Lampung mengungkap sebanyak 1.722 kasus narkoba dan mengamankan 2.494 tersangka. Sebagai perbandingan tahun 2024 Polda Lampung mengungkap sebanyak 1.656 kasus narkoba dan mengamankan 2.301 tersangka. 

Kapolda menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan meliputi ganja sebanyak 808,3 kilogram (kg), sabu 285,3 kg, ekstasi 32.410 butir, psikotropika dan obat berbahaya 15.148 butir serta tembakau sintetis sebanyak 2.161,16 gram. 

Menurut Kapolda, seluruh dinamika keamanan sepanjang 2025 menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum. 

Menurutnya, Polda Lampung akan memfokuskan langkah ke depan pada pencegahan, patroli berbasis kerawanan, serta peningkatan kualitas penyidikan.

“Keamanan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari kehadiran polisi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 Polda Lampung akan memprioritaskan penanganan kejahatan jalanan, perlindungan kelompok rentan, serta percepatan penyelesaian perkara. “Evaluasi ini menjadi pijakan kami untuk bekerja lebih presisi ke depan,” ujar Kapolda. (*)