• Selasa, 30 Desember 2025

Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Si-AWAS, Perkuat Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

Selasa, 30 Desember 2025 - 12.43 WIB
20

Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) yang digelar di Lantai III Gedung Balai Keratun, Selasa (30/12/2025). Foto:Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) yang digelar di Lantai III Gedung Balai Keratun, Selasa (30/12/2025).

Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan berbasis teknologi digital.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan bersama, terutama terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang hingga saat ini masih berada di zona merah.

"Kita tidak bisa menutup mata, masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Terutama terkait SPI yang dilaporkan masih berada di zona merah. Bahkan untuk tingkat kabupaten/kota pun belum ada yang masuk zona hijau," ujar Jihan.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Aplikasi Si-AWAS merupakan bentuk adaptasi Pemprov Lampung terhadap perkembangan zaman yang menuntut kerja pemerintahan yang cepat, efektif, dan efisien.

"Pemerintahan yang efektif pasti akan beriringan dengan penggunaan anggaran yang efisien. Karena itu, melalui Inspektorat, Pemprov Lampung menghadirkan aplikasi ini untuk mendukung kerja-kerja pengawasan yang lebih efektif," jelasnya.

Menurut Jihan, dalam kondisi saat ini, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi sangat krusial. Pengawasan tidak lagi bersifat reaktif atau dilakukan setelah kegiatan selesai, melainkan harus hadir sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi akhir.

"Pengawasan harus dimulai sejak awal, dari mendampingi, mengingatkan, hingga membantu menyelesaikan permasalahan. Bukan lagi kerja reaktif, tapi kerja pendampingan agar semuanya aman, terkendali, dan akuntabel," katanya.

Ia juga mengibaratkan Si-AWAS sebagai instrumen pemeriksaan penunjang dalam dunia kesehatan, yang berfungsi mendeteksi indikasi masalah sejak dini.

"Jangan sampai masalah besar baru ditemukan saat sudah stadium akhir. Dengan aplikasi Si-AWAS, indikasi-indikasi yang tidak baik dalam tubuh pemerintahan bisa terdeteksi lebih awal,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa selama ini sistem pengawasan di lingkungan Pemprov Lampung masih dilakukan secara konvensional. 

Kehadiran Si-AWAS diharapkan mampu mentransformasi pola pengawasan menjadi lebih modern dan terintegrasi.

"Melalui aplikasi ini, pengawasan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga pertanggungjawaban akhir," jelas Bayana.

Ia menambahkan, Si-AWAS dilengkapi dengan early warning system yang memungkinkan APIP memberikan peringatan dini apabila terdapat risiko tinggi dalam suatu perencanaan atau pelaksanaan kegiatan.

"Jika dalam monitoring risikonya tinggi, sejak awal sudah bisa kita beri peringatan. Ini penting agar penggunaan anggaran benar-benar efisien, tepat sasaran, dan akurat," ujarnya.

Bayana juga menyoroti capaian SPI yang masih berada di zona merah. Menurutnya, penilaian SPI dilakukan melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli). 

Nilai terendah saat ini justru berada pada aspek ekspert, yang disebabkan belum masifnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Ke depan, ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi dan seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif semakin kuat," katanya.

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih sering terjadi kelalaian, meskipun kegiatan tersebut masih selesai dalam tahun anggaran berjalan.

"Melalui aplikasi ini, seluruh kegiatan bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan," ujarnya. (*)