• Senin, 29 Desember 2025

Polda Lampung Catat 11.954 Kasus Kejahatan, Tingkat Pengungkapan Menurun

Senin, 29 Desember 2025 - 12.59 WIB
25

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjadikan hasil evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai dasar untuk memperkuat strategi keamanan dan penegakan hukum pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (29/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah Lampung mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut harus direspons dengan langkah yang terukur dan realistis.

“Peningkatan angka kejahatan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan patroli, serta mempercepat respons kepolisian di lapangan,” ujar Helfi.

Berdasarkan data Polda Lampung, sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 11.954 laporan tindak pidana atau crime total. Angka tersebut meningkat 876 kasus dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dari total laporan tersebut, sebanyak 4.312 perkara berhasil diselesaikan, meskipun secara persentase tingkat penyelesaian perkara mengalami penurunan.

Kejahatan jalanan (street crime) masih mendominasi. Selama 2025 tercatat 7.031 kasus, meningkat 533 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah perkara yang berhasil dituntaskan justru menurun menjadi 2.526 kasus, dari 3.648 kasus pada 2024.

Tren peningkatan juga terjadi pada kejahatan yang menyasar kelompok rentan dan berbasis gender. Sepanjang 2025, Polda Lampung mencatat 846 kasus, bertambah 58 kasus dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 403 perkara berhasil diselesaikan, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024.

Lonjakan signifikan secara persentase juga terjadi pada kasus pertanahan atau mafia tanah. Jumlah laporan meningkat dari 67 kasus pada 2024 menjadi 95 kasus pada 2025. Namun, tingkat penyelesaian perkara menurun drastis, dari 40 kasus menjadi hanya 19 kasus.

“Kasus mafia tanah dan kejahatan terorganisir memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Penanganannya membutuhkan kehati-hatian dan koordinasi lintas sektor,” jelas Kapolda.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana khusus menunjukkan capaian positif. Sepanjang 2025 tercatat 361 perkara pidana khusus, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat penyelesaian juga melonjak signifikan menjadi 234 perkara, atau meningkat lebih dari 50 persen.

Penanganan kasus korupsi menjadi salah satu sorotan utama. Nilai kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai Rp51 miliar, melonjak tajam dari sekitar Rp4,7 miliar pada 2024. Selain itu, penyelamatan aset negara juga meningkat menjadi Rp1,11 miliar.

Menurut Helfi, seluruh dinamika keamanan sepanjang 2025 menjadi pembelajaran penting bagi Polda Lampung untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan.

“Keamanan tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari kehadiran polisi di tengah masyarakat dan tingkat kepercayaan publik,” tegasnya.

Memasuki 2026, Polda Lampung akan memprioritaskan penanganan kejahatan jalanan, perlindungan kelompok rentan, serta percepatan penyelesaian perkara guna meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi pijakan kami untuk bekerja lebih presisi dan profesional ke depan,” pungkas Helfi. (*)