• Minggu, 28 Desember 2025

Samsat Drive Thru Diluncurkan di Mataram Baru, Permudah Wajib Pajak Lampung Timur

Minggu, 28 Desember 2025 - 07.29 WIB
23

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat launching Samsat Drive Thru. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meluncurkan layanan Samsat Drive Thru di Kecamatan Mataram Baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Sabtu (27/12/25).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus, mengatakan layanan Samsat Drive Thru pada prinsipnya memiliki sistem pelayanan yang sama dengan Samsat reguler. Perbedaannya terletak pada metode layanan yang lebih cepat dan praktis, karena wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan.

“Lampung Timur wilayahnya luas. Kehadiran Samsat Drive Thru ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Pelindung, Bandar Sribhawono, hingga Mataram Baru,” ujar Agus dalam sambutannya.

Selain layanan Samsat Drive Thru, Pemkab Lampung Timur juga melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan perpajakan kendaraan. Saat ini, tercatat sudah ada 73 BUMDes yang ikut menangani pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung Timur.

Menurut Agus, keterlibatan BUMDes diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan jumlah pembayaran pajak kendaraan. “Jika pembayaran pajak meningkat, tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas terwujudnya layanan Samsat Drive Thru di Kecamatan Mataram Baru. Ia menyebut layanan tersebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektoral dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” kata Ela.

Ela menambahkan, layanan Samsat Drive Thru menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengantre lama sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan secara lebih efisien.

Lebih lanjut, Ela berharap keberadaan layanan tersebut dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Mirzani Djausal menyebut kehadiran Samsat Drive Thru sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pajak kendaraan merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, dengan nilai hampir Rp700 miliar per tahun.

Namun demikian, Mirzani mengakui tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan masih rendah. Dari sekitar 2 juta kendaraan yang terdaftar di Lampung, tidak lebih dari 30 persen yang rutin membayar pajak. Faktor ekonomi, seperti rendahnya harga komoditas pertanian, hingga ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi jalan, disebut menjadi alasan utama.

“Karena itu, kami mendukung langkah Bupati Lampung Timur yang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Jarak tempuh yang jauh, misalnya dari Pasir Sakti ke Sukadana, juga membuat masyarakat enggan membayar pajak. Dengan adanya Samsat Drive Thru, ini menjadi solusi nyata,” ujar Mirzani. (*)