• Rabu, 24 Desember 2025

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Walikota Metro Tekankan Profesionalisme dan Uji Kinerja

Rabu, 24 Desember 2025 - 10.51 WIB
299

Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, saat menyerahkan SK kepada ribuan PPPK paruh waktu secara simbolis di Samber Park. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro secara resmi menyerahkan petikan Keputusan Walikota tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Metro.

Penyerahan SK berlangsung di Samber Park, Rabu (24/12/2025), dan diikuti oleh 1.913 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah.

Momentum ini menjadi penanda babak baru tata kelola sumber daya aparatur di Kota Metro. Di hadapan ribuan pegawai yang hadir, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami mengucapkan selamat kepada 1.913 orang PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara resmi menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Metro,” kata Bambang.

Ia menegaskan, pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin, meneguhkan etos kerja, serta membangun karakter aparatur sipil negara yang profesional.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN yang dituntut untuk langsung beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan dan ekspektasi masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja, disiplin, dan meneguhkan tekad untuk menjadi ASN yang profesional, baik dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan maupun sebagai bagian dari masyarakat Kota Metro,” tegasnya.

Namun demikian, Walikota mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak memaknai pengangkatan ini sebagai jaminan peningkatan status di masa depan. Bambang menekankan, seluruh peluang ke depan sepenuhnya ditentukan oleh kinerja nyata, bukan asumsi atau klaim sepihak.

“Mudah-mudahan dengan adanya mereka yang sudah dilantik menjadi ASN, sebutannya ASN kan ya, ini bagian dari mengawali. Kalau misalnya nanti ke depannya pemerintah membutuhkan pengangkatan yang lebih dari itu, maka itu harus dinilai dari kinerjanya, dari paruh waktu yang saat ini mulai bekerja,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan, tidak ada mekanisme otomatis untuk peningkatan status. Seluruh evaluasi akan dilakukan secara objektif dan terukur.

“Jadi tidak semerta-merta nanti ada peningkatan status. Tidak. Semua tetap dilihat dari kinerja yang dilakukan oleh 1.913 PPPK Paruh Waktu yang sudah diangkat hari ini,” tandas Bambang.

Dalam konteks pelayanan publik, Wali Kota juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel akan terus meningkat, seiring dengan semakin ketatnya pengawasan publik.

“Pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat semakin lama akan semakin berat serta pengawasan akan semakin ketat. Tantangan baru pasti akan muncul seiring dengan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Bambang meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap lini tugas.

Ia menekankan bahwa ASN adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat, sehingga sikap, etika, dan kualitas pelayanan menjadi cerminan langsung dari kinerja Pemkot Metro.

“Saudara adalah representasi pemerintah di tengah masyarakat. Maka jadilah ASN yang jujur, disiplin, inovatif, dan melayani dengan sepenuh hati,” pesannya.

Lebih jauh, Walikota menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN ber-AKHLAK yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif serta mendorong peningkatan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.

“Pengangkatan sebagai PPPK bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Pemerintah Kota Metro membuka ruang pengabdian yang adil dan profesional, namun menutup rapat praktik-praktik instan tanpa kinerja. (*)