Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Lambar Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Februari 2026
Kepala BPBD Lampung Barat, Padang Priyo Utomo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Lampung Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul meningkatnya potensi cuaca ekstrem di wilayah tersebut.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 360/313/IV.07/2025 yang dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dampak bencana.
Kepala BPBD Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada 17 November 2025, terkait peningkatan kesiapsiagaan nasional menghadapi bencana hidrometeorologi berdasarkan laporan terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Padang menjelaskan, berdasarkan data BMKG per 4 Desember 2025, terdeteksi adanya gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi meningkatkan risiko cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Barat.
“Data terbaru menunjukkan adanya hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Lampung Barat. Kondisi ini berpotensi memicu bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang,” kata Padang Priyo Utomo.
Dalam surat edaran tersebut, BPBD mengimbau seluruh pemerintah kecamatan, pekon, dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui langkah-langkah mitigasi yang terencana dan terkoordinasi guna mengurangi risiko serta dampak bencana.
Langkah pertama yang ditekankan adalah melakukan identifikasi dan pemetaan wilayah rawan bencana di tingkat desa dan kelurahan. Pemetaan ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan wilayah dalam menghadapi potensi bencana.
Selain itu, BPBD juga mendorong pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, termasuk melalui simulasi tanggap darurat. Upaya ini bertujuan meningkatkan respons masyarakat saat terjadi bencana.
Padang menegaskan pentingnya pemantauan cuaca secara cermat dan berkelanjutan dengan mengacu pada informasi resmi BMKG.
Informasi tersebut diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan di tingkat kecamatan maupun pekon.
BPBD Lampung Barat juga meminta agar sistem peringatan dini berbasis masyarakat di desa dan kelurahan disiapkan dan diaktifkan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Masyarakat turut diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, melakukan perantingan pohon yang rimbun, tidak membuang sampah ke sungai, serta menghindari aktivitas di daerah rawan longsor sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, satuan tugas penanggulangan bencana di tingkat desa dan kelurahan diminta untuk disiagakan dan dapat dihubungi secara cepat jika terjadi keadaan darurat.
Padang juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang dapat terjadi akibat intensitas hujan tinggi.
Khusus bagi kecamatan yang dilalui sungai besar, seperti Sungai Warkuk, Way Besai, Way Semaka, dan Way Haru, BPBD meminta agar dilakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas sungai, terutama jika terjadi kenaikan debit air atau perubahan arus yang tidak normal.
Jika ditemukan tanda-tanda bahaya, camat melalui peratin diminta segera menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat menggunakan sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal, seperti grup WhatsApp, sirine darurat, atau kentongan.
“Apabila terjadi bencana, masyarakat dan aparatur pekon dapat segera melaporkan ke BPBD melalui Pusdalops-PB Lampung Barat di nomor 0811 728 7288,” ujar Padang.
Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi ini berlaku hingga 28 Februari 2026, dan diharapkan seluruh pihak dapat melaksanakan imbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bersama. (*)
Berita Lainnya
-
Bus Sekolah untuk Masa Depan Santri: Kemenhub Serahkan Bantuan Angkutan Pendidikan di Lampung Barat
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kabur ke Tanggamus, Pelaku Curanmor di Bakhu Lambar Akhirnya Ditangkap
Selasa, 23 Desember 2025 -
Jelang Pergantian Tahun, Pendapatan Daerah Lampung Barat Tembus Rp996,8 Miliar
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pemkab Lambar Siapkan Kajian Administratif Penamaan Jalan Pahlawan
Senin, 22 Desember 2025









