Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Kepala Bidang Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapatkan tambahan kuota LPG subsidi 3 kilogram pada tahun 2025 guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Tambahan kuota tersebut diberikan menyusul tingginya realisasi penyaluran LPG di daerah serta meningkatnya kebutuhan hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan kuota awal LPG 3 kilogram yang diterima Provinsi Lampung pada tahun 2025 sebesar 217.836 metrik ton (MT).
Seiring perkembangan kebutuhan, pemerintah pusat kemudian memberikan tambahan kuota sebesar 17.261 MT atau sekitar 7,92 persen, sehingga total kuota LPG Lampung tahun ini menjadi 235.097 MT.
"Kuota awal yang kita terima sebesar 217.836 MT, kemudian ada penambahan kuota sebanyak 17.261 MT atau 7,92 persen. Sehingga total kuota LPG yang kita terima pada tahun ini sebanyak 235.097 MT," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (22/12/2025).
Meski telah mendapatkan tambahan, Pemprov Lampung sebelumnya telah mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilogram yang lebih besar, yakni 42.364 MT atau sekitar 19,45 persen dari kuota awal 2025.
"Kalau sampai tanggal 31 Desember tidak ada tambahan, khususnya untuk Desember, kuotanya akan kurang. Karena di akhir November realisasi penyaluran kita sudah lebih sekitar delapan persen," ujar Sopian.
Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan LPG 3 kilogram juga didukung oleh bertambahnya jaringan distribusi di daerah. Saat ini terdapat 17 agen LPG baru yang beroperasi di Provinsi Lampung.
Berdasarkan prediksi Dinas ESDM Provinsi Lampung bersama Pertamina, konsumsi LPG 3 kilogram hingga akhir tahun 2025 diperkirakan meningkat lebih dari 11 persen.
"Kita kemarin mengusulkan tambahan kuota sebesar 19 persen, namun di setujui 7,92 persen," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan rincian alokasi kuota LPG 3 kilogram per kabupaten dan kota, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan kuota terbesar, yakni.38.004 MT.
Disusul Kabupaten Lampung Tengah sebesar 31.760 MT dan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 29.511 MT.
Berikutnya, Kabupaten Lampung Timur memperoleh kuota 26.811 MT. Daerah lain juga mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan masing-masing, antara lain Kabupaten Pesawaran sebesar 13.966 MT.
Kabupaten Lampung Utara 13.428 MT, Kabupaten Tanggamus 13.150 MT dan Kabupaten Pringsewu 13.100 MT.
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang memperoleh kuota 12.119 MT, Kabupaten Way Kanan 8.948 MT serta Kabupaten Tulang Bawang Barat 8.016 MT.
Untuk wilayah dengan alokasi relatif lebih kecil, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan 7.345 MT, Kota Metro 7.745 MT Kabupaten Mesuji 6.521 MT dan Kabupaten Pesisir Barat sebesar 4.673 MT. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025 -
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Senin, 22 Desember 2025 -
BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo New Year’s Eve Dinner Meriah Sambut Pergantian Tahun 2026
Senin, 22 Desember 2025









