Jelang Nataru, BBPOM Temukan 126 Produk Pangan Tanpa Izin Edar hingga Kedaluwarsa
Tim BBPOM melakukan pengawasan di dua titik, yakni Supermarket Gelael dan Chandra Teluk Betung, Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru
2025/2026), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung
menemukan 126 pieces produk pangan tanpa izin edar hingga kedaluwarsa.
BBPOM
di Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan pangan olahan menjelang perayaan
Nataru 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 28 November 2025 dan
akan berakhir pada 2 Januari 2026.
Pada
Rabu (17/12/2025), tim BBPOM melakukan pengawasan di dua titik, yakni
Supermarket Gelael dan Chandra Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kepala
BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, mengatakan pengawasan dilakukan
secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari distributor, ritel modern,
hingga ritel tradisional.
“Sampai
dengan saat ini kami telah melakukan pengawasan di 16 sarana yang tersebar di
lima kabupaten/kota, yakni Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung
Tengah, dan Pringsewu,” kata Bagus, Rabu (17/12/2025).
Bagus
menerangkan, dari total 16 sarana yang diawasi tersebut terdiri atas enam
distributor, delapan ritel modern atau supermarket, serta dua ritel
tradisional.
Berdasarkan
hasil pengawasan, BBPOM menemukan sejumlah pelanggaran, meliputi 11 item produk
pangan tanpa izin edar dengan jumlah 103 pieces, empat item produk kedaluwarsa
sebanyak 21 pieces, serta satu item produk rusak sebanyak dua pieces. Total
keseluruhan temuan mencapai 126 pieces.
“Produk
rusak umumnya merupakan produk kaleng yang mengalami penyok atau kerusakan
kemasan lainnya, yang berisiko terhadap keamanan pangan,” jelasnya.
Sementara
itu, produk pangan tanpa izin edar didominasi oleh pangan olahan seperti frozen
food. Selain itu, terdapat pula temuan produk kedaluwarsa, di antaranya bumbu
dan produk pangan lainnya.
Terhadap
temuan tersebut, BBPOM melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Untuk pihak ritel, BBPOM memberikan pembinaan berupa surat teguran dan
peringatan. Sementara produk tanpa izin edar serta produk kedaluwarsa
diwajibkan untuk dimusnahkan.
“Selama
pelaksanaan pengawasan Nataru ini, sanksi yang kami berikan masih bersifat
pembinaan. Belum ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana,” ujarnya.
Bagus
menambahkan, dalam pengawasan di dua titik tersebut, petugas menemukan produk
frozen food yang masih menggunakan izin edar PIRT. Padahal, sesuai ketentuan,
produk frozen seharusnya telah memiliki izin edar MD dari Badan POM.
“PIRT
tersebut memang terdaftar dan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun perlu
dikonfirmasi kembali. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar
izin PIRT tersebut tidak diperpanjang, dan pelaku usaha kami bina untuk segera
beralih ke izin edar MD,” ungkapnya.
Menjelang
perayaan Nataru, lanjut Bagus, BBPOM mencatat produk pangan yang paling banyak
diminati masyarakat adalah makanan dan jajanan untuk hidangan perayaan Natal
dan Tahun Baru.
BBPOM
juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan mengonsumsi
pangan olahan. Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yakni
cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa.
“Pastikan
kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label termasuk cara penyimpanan
dan konsumsi, periksa izin edar baik PIRT maupun MD, serta pastikan produk belum
kedaluwarsa,” imbuhnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 18
Desember 2025 dengan judul “Jelang Nataru, BBPOM Temukan 126 Produk Pangan
Tanpa Izin Edar hingga Kedaluwarsa”
Berita Lainnya
-
Musim Panen Cabai Tapi Dibanjiri Pasokan dari Pulau Jawa, Gubernur Lampung Minta Perketat Pengawasan Distribusi
Kamis, 18 Desember 2025 -
Terbagi Tiga Tahap, Lampung Terima Alokasi IJD Rp372 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Kamis, 18 Desember 2025 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 14 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan Selama 2025
Kamis, 18 Desember 2025 -
Disparekraf Lampung Klaim Kunjungan Wisatawan Tembus 20,5 Juta Orang
Kamis, 18 Desember 2025









