FKUB Ungkap Dugaan Prostitusi Terselubung di Metro Timur
Ketua FKUB Kota Metro, Dr. Sujino saat menyampaikan keresahannya terkait dugaan prostitusi terselubung di Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kota Metro secara terbuka mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang
dinilai kian mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Metro Timur.
Dugaan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Kesiapan Pengamanan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2024 di aula Polres
Metro, Kamis (18/12/2025).
Ketua FKUB Kota Metro, Dr. Sujino menyebut praktik tersebut
diduga memanfaatkan aplikasi perpesanan Michat dengan kode transaksi open BO
short time dan long time, yang menurut laporan masyarakat dan mahasiswa sudah
berlangsung cukup lama dan terstruktur.
Sujino menegaskan, FKUB tidak berada pada posisi penindakan,
namun memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan fakta sosial yang
berkembang di tengah masyarakat terutama jika berpotensi merusak tatanan
sosial, moral, dan citra Kota Metro sebagai kota pendidikan.
"Kalau kami kan melalui tokoh-tokoh agama perannya hanyalah
sekedar mitra, karena yang yang punya otoritas terkait hal ini adalah Pol PP
maupun Kepolisian. Dan laporan dari mahasiswa serta masyarakat, memang Metro
Timur termasuk yang perlu diwaspadai dan perlu dioptimalkan pengawasannya,”
kata Sujino saat diwawancarai awak media, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, Metro Timur memiliki karakteristik yang membuat
wilayah tersebut rentan disusupi praktik-praktik menyimpang. Keberadaan dua
kampus besar, yakni UIN Jurai Siwo dan Universitas Muhammadiyah Metro,
menjadikan kawasan itu sebagai titik pertemuan masyarakat dari berbagai daerah,
bukan hanya dari Metro dan Lampung Timur, tetapi juga dari luar daerah.
“Apalagi di sana ada dua kampus besar yaitu UIN sama UM Metro.
Selain itu Metro Timur menjadi tempat pertemuan dari masyarakat yang tidak
hanya dari Metro, tetapi juga banyak dari luar Metro. Mereka menyewa tempat
kost selama setengah tahun tetapi dua pintu, yang mana satu pintu untuk
kegiatan itu (Prostitusi, red),” ungkapnya.
FKUB menilai, modus kost dengan dua akses pintu menjadi indikasi
kuat adanya upaya pengelabuan pengawasan lingkungan. Aktivitas tersebut kerap
berjalan senyap dan sulit terdeteksi, namun jejak sosialnya dirasakan langsung
oleh masyarakat sekitar.
Sujino menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diserahkan pada
satu institusi saja. Dibutuhkan komitmen lintas sektor dan keseriusan aparat
pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap laporan-laporan warga.
“Maka dari itu tentunya ini adalah kewajiban bersama untuk
saling mengingatkan. Kita sebagai mitra tentunya mengingatkan pemerintah yang
punya otoritas untuk bagaimana agar kegiatan tersebut tidak terulang terus di
Metro Timur,” tegasnya.
Lebih jauh, FKUB mengingatkan bahwa identitas Kota Metro sebagai
kota pendidikan seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan dan
langkah penertiban. Praktik-praktik yang dinilai tidak mencerdaskan masyarakat,
apalagi merusak generasi muda, harus ditindak tegas.
“Saran kami tentunya harus membangun koordinasi dan komitmen
bersama, bahwa Metro ini adalah kota pendidikan yang salah satu indikatornya
tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak mencerdaskan masyarakat,” ucap Sujino.
Dalam forum tersebut, FKUB juga mendorong dilakukannya razia
secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas. Ia bahkan
menyinggung fenomena klasik yang kerap terjadi di lapangan, yakni bocornya
informasi operasi penertiban.
“Saya kira, perlu dilakukan razia untuk memastikan bahwa memang
tempat-tempat itu digunakan. Tetapi mohon maaf, terkadang ada kebocoran alias
masuk angin. Kita di lapangan menemukan data real, tetapi saat operasi tidak
ada,” bebernya.
Sujino menambahkan, meski dirinya tidak memahami secara teknis
istilah dalam aplikasi yang digunakan, realitas dugaan praktik prostitusi
tersebut diyakini benar adanya dan tidak hanya terjadi di rumah kost, tetapi
juga merambah tempat hiburan malam.
"Kalau bahasanya saya tidak begitu paham, tapi yang jelas
realitanya memang praktek itu benar adanya. Termasuk juga di tempat-tempat
karaoke. Saya kira juga pemerintah harus pertegas terkait dengan perdanya. Kita
harus pahami bersama bahwa retribusi yang didapatkan itu efeknya tidak sesuai,”
tandasnya.
Pernyataan Ketua FKUB Metro tersebut menjadi sinyal keras bagi
pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak sekadar fokus pada
pengamanan seremoni akhir tahun, tetapi juga berani menyentuh persoalan laten
yang selama ini kerap dibicarakan di bawah permukaan.
Metro Timur kini menjadi sorotan, bukan hanya soal keamanan,
tetapi juga komitmen menjaga moral, pendidikan, dan masa depan generasi muda
Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
274 Mahasiswa UDW Diwisuda, Wali Kota Minta Lulusan Jadi Panutan Masyarakat
Kamis, 18 Desember 2025 -
Pemkot Metro Perintahkan Pengamanan Berlapis Nataru, dari Ronda hingga Posko Terpadu 24 Jam
Kamis, 18 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Polres dan Pemkot Metro Imbau Warga Stop Main Petasan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Rafieq Beberkan Rencana Kerja 2026, Sampah Hingga Jalan Rusak Jadi Target Penyelesaian
Rabu, 17 Desember 2025









