• Kamis, 18 Desember 2025

FKUB Ungkap Dugaan Prostitusi Terselubung di Metro Timur

Kamis, 18 Desember 2025 - 14.11 WIB
437

Ketua FKUB Kota Metro, Dr. Sujino saat menyampaikan keresahannya terkait dugaan prostitusi terselubung di Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Metro secara terbuka mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang dinilai kian mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Metro Timur.

Dugaan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2024 di aula Polres Metro, Kamis (18/12/2025).

Ketua FKUB Kota Metro, Dr. Sujino menyebut praktik tersebut diduga memanfaatkan aplikasi perpesanan Michat dengan kode transaksi open BO short time dan long time, yang menurut laporan masyarakat dan mahasiswa sudah berlangsung cukup lama dan terstruktur.

Sujino menegaskan, FKUB tidak berada pada posisi penindakan, namun memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan fakta sosial yang berkembang di tengah masyarakat terutama jika berpotensi merusak tatanan sosial, moral, dan citra Kota Metro sebagai kota pendidikan.

"Kalau kami kan melalui tokoh-tokoh agama perannya hanyalah sekedar mitra, karena yang yang punya otoritas terkait hal ini adalah Pol PP maupun Kepolisian. Dan laporan dari mahasiswa serta masyarakat, memang Metro Timur termasuk yang perlu diwaspadai dan perlu dioptimalkan pengawasannya,” kata Sujino saat diwawancarai awak media, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, Metro Timur memiliki karakteristik yang membuat wilayah tersebut rentan disusupi praktik-praktik menyimpang. Keberadaan dua kampus besar, yakni UIN Jurai Siwo dan Universitas Muhammadiyah Metro, menjadikan kawasan itu sebagai titik pertemuan masyarakat dari berbagai daerah, bukan hanya dari Metro dan Lampung Timur, tetapi juga dari luar daerah.

“Apalagi di sana ada dua kampus besar yaitu UIN sama UM Metro. Selain itu Metro Timur menjadi tempat pertemuan dari masyarakat yang tidak hanya dari Metro, tetapi juga banyak dari luar Metro. Mereka menyewa tempat kost selama setengah tahun tetapi dua pintu, yang mana satu pintu untuk kegiatan itu (Prostitusi, red),” ungkapnya.

FKUB menilai, modus kost dengan dua akses pintu menjadi indikasi kuat adanya upaya pengelabuan pengawasan lingkungan. Aktivitas tersebut kerap berjalan senyap dan sulit terdeteksi, namun jejak sosialnya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Sujino menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diserahkan pada satu institusi saja. Dibutuhkan komitmen lintas sektor dan keseriusan aparat pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap laporan-laporan warga.

“Maka dari itu tentunya ini adalah kewajiban bersama untuk saling mengingatkan. Kita sebagai mitra tentunya mengingatkan pemerintah yang punya otoritas untuk bagaimana agar kegiatan tersebut tidak terulang terus di Metro Timur,” tegasnya.

Lebih jauh, FKUB mengingatkan bahwa identitas Kota Metro sebagai kota pendidikan seharusnya menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan dan langkah penertiban. Praktik-praktik yang dinilai tidak mencerdaskan masyarakat, apalagi merusak generasi muda, harus ditindak tegas.

“Saran kami tentunya harus membangun koordinasi dan komitmen bersama, bahwa Metro ini adalah kota pendidikan yang salah satu indikatornya tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak mencerdaskan masyarakat,” ucap Sujino.

Dalam forum tersebut, FKUB juga mendorong dilakukannya razia secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas. Ia bahkan menyinggung fenomena klasik yang kerap terjadi di lapangan, yakni bocornya informasi operasi penertiban.

“Saya kira, perlu dilakukan razia untuk memastikan bahwa memang tempat-tempat itu digunakan. Tetapi mohon maaf, terkadang ada kebocoran alias masuk angin. Kita di lapangan menemukan data real, tetapi saat operasi tidak ada,” bebernya.

Sujino menambahkan, meski dirinya tidak memahami secara teknis istilah dalam aplikasi yang digunakan, realitas dugaan praktik prostitusi tersebut diyakini benar adanya dan tidak hanya terjadi di rumah kost, tetapi juga merambah tempat hiburan malam.

"Kalau bahasanya saya tidak begitu paham, tapi yang jelas realitanya memang praktek itu benar adanya. Termasuk juga di tempat-tempat karaoke. Saya kira juga pemerintah harus pertegas terkait dengan perdanya. Kita harus pahami bersama bahwa retribusi yang didapatkan itu efeknya tidak sesuai,” tandasnya.

Pernyataan Ketua FKUB Metro tersebut menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak sekadar fokus pada pengamanan seremoni akhir tahun, tetapi juga berani menyentuh persoalan laten yang selama ini kerap dibicarakan di bawah permukaan.

Metro Timur kini menjadi sorotan, bukan hanya soal keamanan, tetapi juga komitmen menjaga moral, pendidikan, dan masa depan generasi muda Kota Metro. (*)