KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen usai menggeladah rumah dinas dan kantor Bupati Lampung Tengah (Lamteng) serta kantor Dinas Bina Marga setempat.
Penyitaan dokumen terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lamteng Ardito Wijaya.
"Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir Detik.com, Selasa (16/12/2025).
Budi mengatakan, dokumen tersebut akan ditelaah dan analisis lebih lanjut oleh KPK. Namun belum dirincikan detail dokumen yang disita tersebut.
"Dari dokumen-dokumen itu, tim penyidik nanti akan melakukan telaah dan analisis ya, untuk mendukung pengungkapan perkara ini," lanjut Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Mungki mengatakan pengadaan barang dan jasa itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025. Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.
Adapun lima tersangka dalam perkara ini yaitu Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipiasi Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Lampung Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca
Rabu, 17 Desember 2025 -
Video Kekerasan Remaja Putri di Pringsewu Viral, Ternyata Dipicu Persoalan Asmara
Rabu, 17 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Serahkan Surat Penugasan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Rabu, 17 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Ajak Pengunjung Patuhi Etika Berkunjung Demi Kenyamanan Pasien
Rabu, 17 Desember 2025









