Inspektorat Bandar Lampung Perkuat Audit OPD, Pengawasan Berlapis Jaga Akuntabilitas Pemerintahan
Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Kota Bandar Lampung
terus memperkuat fungsi pengawasan sebagai garda terdepan dalam menjaga tata
kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui Program Kerja Pengawasan
Tahunan (PKPT) 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalani pemeriksaan dan audit secara berkala.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 180 Tahun 2025,
Inspektorat tidak hanya melaksanakan audit kinerja dan kepatuhan, tetapi juga
mengawal secara ketat tindak lanjut atas setiap temuan pemeriksaan. Langkah ini
dilakukan untuk memastikan kinerja OPD berjalan efektif, efisien, dan sesuai
aturan.
Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, mengatakan
audit terhadap seluruh OPD telah dilakukan secara berkesinambungan sejak
Januari 2025.
“Kami sudah melaksanakan audit berkala kepada seluruh OPD sejak
Januari hingga saat ini. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah kami
sampaikan kepada masing-masing OPD,” ujar Robi, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan
semata. Inspektorat secara rutin melakukan monitoring dan pemantauan terhadap
tindak lanjut rekomendasi hasil audit yang telah disampaikan.
“Secara berkala kami memantau sejauh mana OPD menindaklanjuti
hasil pemeriksaan yang ada,” jelasnya.
Selain pengawasan internal, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga
menjalani pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Lampung. Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun
Anggaran 2025 telah dilaksanakan pada September hingga Desember 2025 melalui
OPD terkait.
Saat ini, Inspektorat masih menunggu laporan resmi hasil
pemeriksaan dari BPK. Robi menegaskan, sinergi antara Inspektorat dan BPK
menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan serta perbaikan tata kelola
pemerintahan.
“Kami terus bersinergi dengan BPK dalam memantau tindak lanjut
hasil pemeriksaan. Bersama-sama kita perkuat OPD di lingkungan Pemerintah Kota
Bandar Lampung,” tandasnya.
Dengan pengawasan berlapis tersebut, Pemerintah Kota Bandar
Lampung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)
Berita Lainnya
-
Stabilkan Harga Pangan, Polda Lampung Distribusikan 4.467 Ton Beras SPHP
Rabu, 17 Desember 2025 -
KPK Lanjut Geledah Kantor Dinkes Serta Bapenda Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan dan SDM untuk Jaga Kepercayaan Publik
Rabu, 17 Desember 2025 -
Lulus Doktor IPK 4,0, Wamentan Sudaryono Bongkar Rahasia Holding BUMN
Rabu, 17 Desember 2025









